Palu, Teraskabar.id – Intervensi Gubernur Sulteng Anwar Hafid akhiri sengketa lahan di Laranggarui, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Konflik agraria ini akhirnya menemui titik terang setelah warga Laranggarui sepakat berdamai dengan PT Citra Palu Mineral (CPM), setelah bertahun-tahun berselisih soal lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB).
Kesepakatan damai ini dirayakan melalui syukuran massal di kebun warga pada Senin (20/10/2025), dihadiri lebih dari seribu warga dan menandai berakhirnya salah satu konflik agraria yang cukup lama membayangi Kota Palu.
Keberhasilan penyelesaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah dalam membela hak-hak rakyat.
Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyelesaian tersebut membuktikan sikap pemerintah yang adil dan tidak berpihak pada salah satu sisi.
“Tanah dan sumber daya alam adalah milik semua orang, dan tugas kami mengaturnya secara adil. Keberhasilan warga Laranggarui hari ini adalah standar baru bagi penyelesaian konflik agraria di seluruh Sulawesi Tengah,” ujar Anwar Hafid disambut tepuk tangan warga.
Ia menegaskan prinsip keberpihakan yang tegas namun proporsional dalam setiap persoalan agraria dan investasi. Ia menyebutkan keberpihakan pemerintah berada pada rasio 60:40. Rakyat menempati porsi terbesar 60 dan korporasi 40 persen. Penetapan rasio ini disampaikan Gubernur secara blak-blakan, tujuannya untuk mengoreksi ketimpangan sosial-ekonomi yang selama ini terjadi.
Menurutnya, perusahaan sudah kuat dan kaya, sementara masyarakat masih lemah dan membutuhkan perlindungan.
“Perusahaan sudah mapan, sedangkan rakyat masih berjuang. Maka keberpihakan ini adalah perwujudan keadilan. Investasi harus membawa kesejahteraan bagi rakyat, bukan hanya untuk korporasi,” tegasnya.
“Perusahaan sudah kuat dan kaya, sementara masyarakat masih lemah dan miskin. Keberpihakan ini adalah perwujudan keadilan,” jelas Anwar Hafid.
Gubernur menekankan bahwa tujuan investasi adalah kesejahteraan rakyat, bukan kemakmuran korporasi semata.
“Jika hanya perusahaan yang sejahtera, itu tidak adil. Investasi hadir untuk rakyat, pemerintah juga untuk rakyat. Perusahaan dan masyarakat harus sejahtera bersama-sama,” ujarnya dengan nada tegas.
Gubernur Anwar menekankan bahwa kehadiran investasi di daerah tidak boleh menciptakan ketimpangan, tetapi justru menjadi sarana pemerataan kesejahteraan. Ia mengingatkan bahwa jika hanya perusahaan yang makmur, maka esensi investasi menjadi kehilangan makna. “Jika hanya perusahaan yang sejahtera, itu tidak adil. Investasi hadir untuk rakyat, dan pemerintah juga untuk rakyat. Perusahaan dan masyarakat harus sejahtera bersama-sama,” tegasnya.
Anwar Hafid juga menyoroti lambannya penyelesaian konflik agraria terkait eks Hak Guna Usaha (HGU) di Kota Palu, yang telah bertahun-tahun dibiarkan tanpa solusi. “Hari ini, kami hadir untuk menyelesaikannya,” katanya. Ia mengkritik kecenderungan korporasi yang lebih memilih membawa konflik agraria ke jalur hukum dibandingkan negosiasi yang humanis.
“Perusahaan jangan buru-buru ke pengadilan, karena rakyat pasti kalah jika dihadapkan pada syarat administrasi kepemilikan. Negara wajib melindungi pihak yang secara faktual telah lebih dulu hidup dan bekerja di atas tanah tersebut,” tegas Gubernur.
Pemberdayaan Prioritaskan Warga Lokal
Selain persoalan lahan, Gubernur Anwar Hafid turut menekankan komitmen perusahaan terhadap pemberdayaan masyarakat lokal. Ia meminta PT CPM memprioritaskan tenaga kerja dari lingkungan sekitar sebelum merekrut pekerja dari luar daerah.
“Jangan ambil pekerja dari luar sementara tenaga lokal diabaikan. Kalau mereka belum punya keterampilan, perusahaan harus melatih mereka,” ucap Gubernur, yang langsung disambut aplaus dari warga.
Ia juga berpesan agar tanah yang berhasil dipertahankan oleh rakyat tidak dijual, melainkan harus diolah untuk memberikan nilai tambah ekonomi dan kesejahteraan bagi keluarga.
Di hadapan warga dan pejabat yang hadir, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan apresiasi kepada pihak perusahaan atas kemauan berdamai dan dukungan terhadap program pemberdayaan masyarakat.
Kepala Teknik Tambang PT CPM, Yan Adriansyah, menyatakan kesiapan perusahaan untuk bekerja sama dengan warga. “Kami siap membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan warga lingkar operasional tambang,” ujarnya.
Proses mediasi yang panjang ini dipimpin langsung oleh Ketua Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Provinsi Sulteng, Eva Susanti Bande, yang selama ini dikenal konsisten memperjuangkan hak-hak masyarakat adat dan petani.
Eva menyebut, penyelesaian damai ini adalah kemenangan rakyat Talise Laranggarui yang dicapai melalui jalur non-litigasi. “Kemenangan rakyat ini membuktikan keberpihakan Pemprov Sulteng terhadap keadilan agraria. Sebelumnya konflik ini dibiarkan tanpa penanganan, masyarakat berjuang sendiri. Alhamdulillah, langkah damai yang kita tempuh hari ini sesuai dengan harapan semua pihak,” kata Eva.
Hasil Negosiasi yang Adil
Sementara itu, Isnawati, koordinator warga Talise Laranggarui, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Gubernur Anwar Hafid dan Satgas PKA atas perjuangan yang dilakukan.
Ia menyebut, intervensi Gubernur Sulteng akhiri sengketa lahan dalam negosiasi kali ini, masyarakat berhasil memperoleh hasil yang adil. Menurutnya, hampir seluruh tuntutan warga diterima oleh pihak perusahaan, termasuk komitmen penyerapan tenaga kerja lokal, penyediaan air irigasi, program pemberdayaan ekonomi, serta bantuan bibit pertanian yang mencapai 30.000 pohon cabai, jagung manis, dan jagung pakan. Bahkan, PT CPM juga memberikan beasiswa pendidikan bagi warga Laranggarui sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan sumber daya manusia.
“Ini kemenangan yang jarang terjadi. Perusahaan mau memenuhi hampir semua tuntutan kami berkat keterlibatan langsung Gubernur dan Satgas PKA,” ungkap Isnawati dengan wajah haru. Ia berharap hasil kesepakatan ini bisa menjadi preseden positif bagi penyelesaian sengketa lahan lainnya di Sulawesi Tengah.
Kesepakatan damai antara warga Laranggarui dan PT CPM menjadi bukti nyata bahwa penyelesaian konflik agraria dapat ditempuh dengan dialog dan pendekatan kemanusiaan melalui intervensi Gubernur Sulteng. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di bawah kepemimpinan Anwar Hafid berkomitmen terus menghadirkan keadilan bagi rakyat, sambil memastikan investasi berjalan sehat dan berkeadilan sosial.
“Hari ini kita buktikan bahwa penyelesaian bisa dilakukan tanpa saling menjatuhkan. InsyaAllah, rakyat dan perusahaan akan tumbuh bersama di tanah yang sama,” tutup Gubernur Anwar Hafid disambut riuh tepuk tangan warga.
Tuntutan yang berhasil dipenuhi oleh PT CPM meliputi:
1 Rekrutmen Tenaga Kerja: PT CPM bersedia merekrut 10 pekerja dari 32 pekerja yang diajukan oleh warga.
2 Jaminan Air untuk Tanaman: Proyek pemasangan mesin air untuk irigasi tanaman warga kini dalam tahap pengerjaan.
3 Pemberdayaan Ekonomi: Perusahaan berkomitmen mendukung program pemberdayaan ekonomi jangka panjang.
4 Bantuan Bibit Pertanian: Perusahaan menyerahkan 30.000 bibit cabai secara bertahap, dengan 7.000 pohon diserahkan pada hari syukuran, serta bibit jagung manis dan jagung pakan. Hasil dari panen cabe akan dibeli oleh PT CPM.
5 Pendidikan Gratis: Satu orang warga Talise Laranggarui mendapat beasiswa sekolah Paket C secara gratis.
6 Sementara itu, tuntutan terkait pengerjaan bronjong di sungai masih dalam tahap negosiasi lanjutan dengan Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) dan PT CPM.
Intervensi Gubernur Sulteng akhiri konflik agraria ini diharapkan dapat menjadi preseden positif bagi penyelesaian sengketa lahan lainnya di Sulawesi Tengah. (red/teraskabar)







