Sigi, Teraskabar.id – Seorang pria inisial NS menganiaya korbannya inisial AA dengan menggunakan sebilah badik di Desa Bora Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Sehingga, korban AA mengalami luka cukup parah di pinggang kirinya dan harus dilakukan operasi di RSUD Torabelo Sigi.
“Jadi pelaku ditangkap karena menikam korban di bagian pinggang kirinya menggunakan sebilah pisau jenis badik,” kata Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak di hadapan sejumlah wartawan, Jumat (18/3/2022).
Mantan Kapolres Bangkep itu menuturkan, pelaku usai melakukan tindak kejahatan tersebut langsung melarikan diri ke Pantai Barat, Donggala. Namun, selang beberapa hari, pelakupun akhirnya menyerahkan diri ke Polres Sigi didampingi keluarganya.
“Pelaku NS ini diantar keluarganya datang ke Polres Sigi untuk menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya itu,” ujar Reja.
Ia menyebutkan, motif pelaku adalah dendam disebabkan korban memiliki hubungan dengan istri pelaku.
Polisi pun saat menangkap pelaku berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau badik yang digunakan untuk menikam korban.
Pelaku pun saat ini harus mendekam di sel Polres Sigi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (teraskabar)