Poso, Teraskabar.id – Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Poso bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun anggaran 2026. Proyek ini dimenangkan oleh penyedia jasa PT. Citra Prasasti Konsorindo (CPK) asal Bekasi Selatan , Jawa Barat dengan penawaran sebesar Rp 265.738.789.697.93 dari Pagu Rp 285.345.201.000.00.
Namun hingga saat ini diduga pihak proyek dan penyedia jasa belum menandatangani kontrak pertanda dimulainya proses pekerjaan proyek yang bernilai ratusan Miliar tersebut. Padahal dalam tahapan tender atau jadwal tender tercantum klausul jika penandatanganan kontrak proyek dilaksanakan dari tanggal 3 hingga 7 Agustus 2026. Namun hingga hari ini, Senin (10/8/2026), menurut keterangan dari berbagai sumber, penandatanganan kontrak proyek tersebut belum dilakukan.
Menanggapi kondisi tersebut, sejumlah warga Poso dan anggota DPRD Poso sangat menyayangkan hal itu. Menurut mereka, saat ini sudah memasuki bulan ke delapan di tahun 2026. Berarti tersisa 3,5 bulan waktu ful untuk pihak penyedia jasa bekerja, sudah memasuki akhir tahun. Sedangkan saat kontrak, proyek itu bukan pekerjaan multi year.
“Padahal proses tender sudah selesai tinggal penandatanganan kontrak dan pekerjaan harus segera mulai berlangsung di lapangan. Mengapa ditunda lagi. Apakah pihak penyedia jasa memang siap untuk jaminan pelaksanaan atau tidak? Kan jika bertele- tele seperti ini kami masyarakat Poso yang akan merasakan dampaknya. Belum lagi jika proyek besar ini akan disubkontrakkan lagi ke rekanan lain, bagaimana mutunya nanti sementara penawaran dan pagu selisih Rp20 M,” tanya warga Poso itu.
Mereka menambahkan jika diduga proyek ini akan diberikan ke rekanan lain dengan hitung-hitungan tersendiri. “Waduh jika betul seperti itu kami masyarakat Poso akan melakukan aksi turun ke jalan agar proyek ini benar-benar dapat memberikan hasil terbaiknya pelayanan kesehatan bagi warga Poso dan sekitarnya nanti, ” tutur mereka.
Sementara itu Balai Pelaksanaan Prasarana Strategis Sulawesi Tengah melalui Kepala Satuan Kerja (Satker) BPPK, Rahman, dimintai konfirmasi melalui sambungan Whatsapp terkait apakah sudah dilakukan penandatanganan kontrak antara pihak pemilik proyek dan penyedia jasa sedangkan jadwalnya sudah berakhir beberapa hari yang lalu dan apa kendalanya.
Media ini juga mengkonfirmasi mengenai kesiapan pihak penyedia jasa belum siap dengan jaminan pelaksanaannya, sehingga kontrak belum siap ditandatangani.
Hingga berita ini masuk dapur redaksi, Kasatker BPPK Rahman belum memberikan keterangan rinci terkait pertanyaan tersebut.
Sama halnya dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan RSUD Poso, Daniel Tomado belum merespon pertanyaan Teraskabar.id, sehubungan dengan apakah kontrak proyek sudah ditandatangani atau belum dan apa kendalanya. PPK belum bersedia memberikan keterangannya. (deddy)






