Palu, Teraskabar.id – Pendaftaran calon anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah periode 2023-2028 diperpanjang. Semula, pendaftaran calon anggota Bawaslu yang dibagi pada tiga zona, berakhir pada Rabu (7/6/2023), namun diperpanjang hingga 21 Juni 2023.
Sebagaimana disampaikan secara bergiliran oleh Sekretaris Timsel Zona II, Dr Imran, SH, MH, Ketua Timsel Zona III Rosdiana, SH, MH,dan Anggota Timsel Zona I, Rifai, SE, MM pada konferensi pers, Senin (12/6/2023) di Palu Golden Hotel, mengatakan, perpanjangan pendaftaran dilakukan untuk Zona I, Zona II dan Zona III.
Anggota Timsel Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota untuk Zona I, Rifai, SE, MM menjelaskan, perpanjangan pendaftaran calon anggota Bawaslu ini tidak berlaku bagi Kota Palu dan Kabupaten Donggala. Karena jumlah pendaftar untuk calon anggota Bawaslu Kota Palu sebanyak 56 orang dan sudah melebihi syarat minimal 24 pendaftar, termasuk sudah memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan.
Baca juga : Timsel Zona II di Sulteng Perpanjang Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu
Begitupula untuk Kabupaten Donggala, jumlah pendaftar 25 orang sehingga sudah melebihi syarat minimal 24 pendaftar, termasuk keterwakilan perempuan yang mencapai 32 persen.
Sedangkan pendaftaran calon anggota Bawaslu untuk 11 kabupaten lainnya diperpanjang. Enam kabupaten diperpanjang tahapan pendaftarannya baik untuk laki-laki maupun perempuan.
Rinciannya, untuk Zona I adalah Kabupaten Buol, diperpanjang karena jumlah pendaftar baru 13 orang, sedangkan syarat minimal 24 pendaftar karena kuota 3 calon terpilih.
Baca juga : Masih Ada 3 Sisa DPO Teroris, Operasi Madago Raya Diperpanjang
Sekretaris Timsel Zona II, Dr. Imran, SH, MH menambahkan, untuk Zona II, Kabupaten Poso diperpanjang untuk laki-laki dan perempuan karena jumlah pendaftar baru 14 orang, sehingga belum memenuhi syarat minimal 24 pendaftar untuk kuota 3 calon terpilih.
Selanjutnya, Kabupaten Morowali diperpanjang untuk laki-laki dan perempuan karena jumlah pendaftar baru mencapai 16 orang sehingga belum memenuhi syarat minimal 24 pendftar.
Selain itu, Kabupaten Morowali Utara juga diperpanjang untuk laki-laki dan perempuan karena jumlah pendaftar baru mencapai 22 orang sehingga belum memenuhi syarat minimal 24 pendaftar.
Baca juga : Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Mulai Dibuka Pekan Depan
Adapun untuk Zona III kata Ketua Timsel Zona III Rosdiana, SH, MH, Kabupaten Banggai Kepulauan diperpanjang untuk laki-laki dan perempuan karena jumlah pendaftar baru mencapai 22 orang, sehingga belum memenuhi syarat minimal 24 pendaftar.
Kabupaten Banggai Laut diperpanjang untuk laki-laki dan perempuan karena jumlah pendaftar baru mencapai 23 orang, sehingga belum memenuhi syarat minimal 24 pendaftar.
“Awalnya pendaftaran kembali dibuka mulai 12 hingga 14 Juni tapi mengalami perubahan menjadi 13 hingga 21 Juni 2023,” kata Ketua Timsel Zona III Rosdiana, SH, MH.
Selebihnya, perpanjangan pendaftaran dikhususkan untuk memenuhi persyaratan 30 persen keterwakilan perempuan. Tercatat lima kabupaten diperpanjang pendaftaran calon anggota Bawaslu khusus perempuan.
Untuk Zona I, Kabupaten Sigi diperpanjang khusus perempuan karena total pendaftar 35 orang atau sudah melebihi syarat minimal 24 pendaftar. Sementara jumlah pendaftar dari calon perempuan baru tercatat 9 orang atau 26 persen keterwakilan perempuan.
Kabupaten Tolitoli juga diperpanjang khusus perempuan karena total pendaftar 40 orang atau sudah melebihi syarat minimal 24 pendaftar. Sementara jumlah pendaftar dari calon perempuan baru tercatat satu orang atau 3 persen keterwakilan perempuan.
Selanjutnya, Zona II, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) diperpanjang khusus perempuan karena total pendaftar 55 orang atau sudah melebihi syarat minimal 40 pendaftar untuk kuota 5 calon terpilih. Sementara jumlah pendaftar dari calon perempuan baru tercatat 7 orang atau 12,7 persen keterwakilan perempuan.
Sementara untuk Zona III, Kabupaten Banggai diperpanjang khusus perempuan karena total pendaftar 50 orang atau sudah melebihi syarat minimal 40 pendaftar untuk kuota 5 calon terpilih. Sementara jumlah pendaftar dari calon perempuan baru tercatat 13 orang atau 26 persen keterwakilan perempuan.
Kemudian Kabupaten Tojo Una-Una diperpanjang khusus untuk perempuan karena total pendaftar 35 orang atau sudah melebihi syarat minimal 24 pendaftar, tapi keterwakilan perempuan baru mencapai 11,43 persen karena tercatat hanya 4 perempuan yang mendaftar.






