Rabu, 14 Mei 2025

Kejahatan Mengerikan Dipertontokan Zionis, Militer Israel Serang Rumah Sakit Baptis di Kota Gaza

Kejahatan Mengerikan Dipertontokan Zionis, Militer Israel Serang Rumah Sakit Baptis di Kota Gaza

Teraskabar.id – Kantor Media Pemerintah melaporkan bahwa penjajah “Israel” melakukan kejahatan mengerikan baru dengan mengebom Rumah Sakit Baptis di Kota Gaza, yang menampung ratusan pasien, yang terluka, dan staf medis.

Dalam kejahatan baru yang menambah catatan kejahatan mengerikan yang dilakukan oleh tentara pendudukan Israel terhadap rakyat Palestina, pesawat tempurnya secara langsung mengebom Rumah Sakit Baptis di Kota Gaza dengan beberapa rudal, menargetkan fasilitas medis yang dianggap sebagai salah satu institusi kesehatan tertua dan terpenting yang beroperasi di Jalur Gaza.

Rumah Sakit Baptis, yang memiliki beberapa departemen khusus, sedang melayani ratusan pasien, yang terluka, staf medis, dan pendamping pada saat serangan terjadi. Rumah sakit tersebut menyediakan layanan kesehatan kepada lebih dari satu juta warga Palestina di Jalur Gaza dan Kegubernuran Gaza Utara, di tengah hampir runtuhnya sistem layanan kesehatan akibat genosida, blokade, dan pemboman yang tiada henti.

Agresi berbahaya ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Pendudukan sebelumnya melakukan pembantaian mengerikan di dalam rumah sakit yang sama selama perang genosida yang sedang berlangsung, yang merenggut nyawa ratusan warga sipil yang tidak bersalah. Saat ini, pendudukan kriminal tersebut memerankan kembali adegan berdarah yang sama dengan terang-terangan menentang semua hukum internasional dan kemanusiaan yang mengkriminalisasi penargetan fasilitas kesehatan dan personel medis.

Pendudukan telah dengan sengaja menghancurkan 34 rumah sakit, membuat rumah sakit tersebut tidak dapat berfungsi lagi, sebagai bagian dari rencana sistematis untuk menghilangkan sisa sektor kesehatan di Jalur Gaza. Tindakan ini juga telah menargetkan puluhan pusat medis dan institusi kesehatan, yang merupakan pelanggaran mencolok terhadap semua konvensi internasional dan Konvensi Jenewa yang melarang penargetan fasilitas medis.

  Hari Pers Nasional 2024, Begini Pesan Kapolres Morowali

Kami mengutuk kejahatan keji dan kotor ini, dan meminta pertanggungjawaban kepada pendudukan “Israel”, pemerintahan Amerika, dan negara-negara yang terlibat dalam genosida, seperti Inggris, Jerman, dan Prancis. Kami memikul tanggung jawab penuh atas kejahatan keji ini. Kami menyerukan kepada masyarakat internasional, badan Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan organisasi hak asasi manusia dan kemanusiaan untuk mengutuk kejahatan ini. Kami juga menyerukan kepada mereka untuk mengambil tindakan cepat dan mendesak untuk mengakhiri terorisme terorganisasi ini dan mengambil tindakan segera untuk melindungi fasilitas kesehatan yang tersisa di Jalur Gaza. (red/teraskabar)