Minggu, 25 Januari 2026
Daerah  

Kejaksaan Belum Periksa Kadis Kesehatan Tolitoli Soal Dugaan Korupsi Alkes Rp 1,2 Miliar

Kejaksaan Belum Periksa Kadis Kesehatan Tolitoli Soal Dugaan Korupsi Alkes Rp 1,2 Miliar
Anjasmara. Foto: Ramlan

” Mereka sudah dimintai keterangan, hanya untuk lebih jelasnya semua kewenangan pimpinan,” kata Kasi Intel Kejari Tolitoli, Birawa SH MH kepada wartawan.

Sebelumnya, ketua Lakpesdam NU Tolitoli, Fahrul Baramuli, menyebutkan tiga kemungkinan yang menjadi penyebab sehingga terjadinya kerugian negara Rp1,2 Miliar terhadap Alkes tahun 2016 di Dinkes untuk 14 Puskesmas di Tolitoli.

Baca jugaTerendus Dugaan Korupsi Mamin di Sejumlah Puskesmas Tolitoli, Selain Alkes Dinkes

Kerugian negara Rp 1,2 Miliar dari nilai pagu Rp3,6 Miliar  ditemukan BPK tersebut disebabkan kurangnya ketelitian para pihak diantaranya PPK, PPTK bahkan mereka yang terlibat selaku pemeriksa barang yaitu PPHP.

Tiga kemungkinan yang menjadi penyebab temuan BPK terhadap kerugian negara terkait pengerjaan pengadaan Alkes tersebut menurut Fahrul, pertam dikarenakan ketidak cocokan spesifikasi barang yang didatangkan pihak rekanan kedua volume barang yang disediakan rekanan tidak mencukupi dan ketiga Alkes yang dikerjakan harganya melambung jauh alias mark up pembelanjaannya tidak sesuai dengan dokumen Harga Perkiraan Sementara (HPS).

” Jika ketiganya ini menjadi penyebab pasti terjadi kerugian negara dan yang paling bertanggung jawab bukan hanya PPK, PPTK namun juga Kadis selaku PA atau KPA,” ungkapnya. (ram/teraskabar)

  Polres Poso Raih Penghargaan IKPA Terbaik Semester I 2025 dari KPPN