Ketika Incumbent Calon Anggota KPU Kalah Bersaing dengan Pendatang Baru

Palu, Teraskabar.id – Pengalaman sebagai komisioner KPU belum menjadi jaminan untuk bisa lolos di tahap wawancara pada seleksi calon anggota KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah untuk periode 2023 – 2028.

Banyak contoh konkrit di mana incumbent alias petahana harus mengubur mimpinya untuk kembali menjabat sebagai komisioner di periode berikutnya karena gagal di tahap tes kesehatan dan wawancara. Sehingga, incumbent tak masuk dalam 10 besar untuk diusulkan ke KPU Provinsi menjadi calon terpilih anggota KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.

Dua Incumbent Tak Lolos Seleksi Calon Komisioner di Morowali

Seleksi calon anggota KPU Kabupaten Morowali memberi kejutan sendiri. Tiga komisioner KPU Kabupaten Morowali periode 2018 – 2023 yang ikut seleksi calon anggota KPU untuk periode berikutnya, yaitu Ervan, Darson dan Abdul Samad. Hanya Ervan yang berhasil masuk namanya di 10 besar. Ervan saat ini menjabat ketua KPU Kabupaten Morowali periode 2018-2023.

Dua orang lainnya, yaitu Darson yang mengampuh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi  dan Abdul Samad yang mengampuh Divisi Sosialiasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, gagal masuk 10 besar.

Baca jugaTersisa Seorang Incumbent Calon Anggota KPU Morowali, Dua Orang Tak Lolos 10 Besar

Hal itu berdasarkan pengumuman Timsel Nomor 65/TIMSEL KK-GEL.3-Pu/ 04/72-2/2023 tentang Hasil Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Banggai, Banggai Laut, Banggai Kepulauan, Morowali dan Morowali Utara periode 2023-2028.

Pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua Timsel Calon Anggota KPU kabupaten/kota, Dra Farma Dhafir, M.Si dan Sekretaris, Dr Muhtar Lutfi, SE, M.Si  mencantumkan 10 nama yang lolos hasil tes kesehatan dan wawancara bakal calon anggota KPU Kabupaten Morowali periode 2023-2028 adalah,

  1. ADHAR,
  2. ASRIA NINGSIH,
  3. ERVAN,
  4. MAHFUD SUPU,
  5. MUJARMIN,
  6. NURLAN LAHASINA,
  7. NURRAHARJO WIJAKSANA,
  8. RUSLAN,
  9. Rusli Baco,
  10. SABRI DARI

Sehingga, dari 10 nama yang lolos 10 besar, sembilan orang merupakan pendatang baru. Artinya, relatif masih minim pengalamannya di bidang kepemiluan dibanding dua incumbent yang gagal masuk namanya di 10 besar calon anggota KPU Kabupaten Morowali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *