Parigi Moutong, Teraskabar.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo) menyamakan persepsi para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintah daerah setempat melalui rapat koordinasi (Rakor) bidang kepegawaian. Ketimpangan Distribusi penempatan PPPK jadi topik bahasan pada Rakor yang dibuka secara resmi oleh Bupati Parimo, Erwin Burase, Senin (25/5/2026), di Auditorium kantor bupati.
Bupati Erwin Burase di hadapan para pimpinan OPD dan pejabat pengelola kepegawaian di lingkungan Pemkab Parimo mengatakan, pelaksanaan rakor kali ini sangat tepat waktu, terlebih menyangkut pengelolaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang jumlahnya cukup besar.
Menurutnya, anggaran daerah yang digelontorkan untuk penggajian PPPK sangat besar, namun saat ini distribusi penempatan mereka belum merata di seluruh OPD maupun wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
“Sampai saat ini di meja saya masih ada ratusan surat permohonan pindah tugas dari rekan-rekan PPPK. Alasannya beragam: ada yang berdomisili di Tolai tapi bertugas di Lambunu, ada yang rumahnya di Parigi tapi ditempatkan di Motong, dan sebaliknya. Hal ini wajar dan harus kita perhatikan, karena penempatan yang jauh dari domisili akan membuat kinerja mereka kurang maksimal,” ungkap Bupati Erwin pada Rakor yang mengangkat tema “Menyamakan Persepsi Manajemen Kepegawaian dan Evaluasi Penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Menuju Tata Kelola Aparatur yang Profesional, Adaptif, dan Berintegritas”.
Meski demikian, Bupati mengingatkan agar penyesuaian penempatan ini dilakukan dengan perencanaan matang.
“Kita harus mengatur sedemikian rupa, jangan sampai wilayah atau OPD yang ditinggalkan menjadi kosong, sementara tempat tujuan justru terjadi penumpukan pegawai. Pengaturan yang baik akan menjamin distribusi merata, tetap memperhatikan domisili dan kebutuhan masing-masing ASN,” tegasnya.
Ketimpangan Distribusi Penempatan PPPK, Inventarisasi dan Penyesuaian Sesuai Kebutuhan OPD
Bupati memerintahkan seluruh pimpinan OPD yang hadir untuk segera melakukan evaluasi mendalam dan menginventarisasi keberadaan PPPK di lingkungan kerjanya masing-masing. Hal ini penting mengingat masih ada ketimpangan kebutuhan tenaga. Sebagai contoh, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membutuhkan sekitar 100 tenaga tambahan, karena tenaga honorer yang selama ini bekerja di sana ternyata dinyatakan lulus tes dan ditempatkan di instansi lain. Ketimpangan seperti ini harus segera diselesaikan agar tugas dan fungsi instansi berjalan maksimal.
“Masalah ini akan dibahas bersama narasumber dalam rapat ini. Kita harus segera cari solusi bersama. Kita ketahui ada wacana pemutusan hubungan kerja atau perumahan PPPK. Pemerintah Pusat pun telah menegaskan batas anggaran pegawai maksimal 30 persen dari APBD, sedangkan di Parigi Moutong saat ini porsinya sudah mencapai 58 hingga 59 persen. Ini tentu menjadi beban keuangan daerah yang berat,” jelas Bupati.
Meski berat, Pemerintah Daerah berkomitmen mempertahankan keberadaan PPPK. “Kita khawatir jika PPPK dirumahkan, akan muncul masalah baru seperti pengangguran massal hingga gangguan ketertiban sosial. Insya Allah, dalam rancangan APBD tahun depan kita masih berupaya sanggup menggaji mereka. Tantangannya besar lainnya, kita juga punya banyak visi misi, pembangunan fisik, penanganan banjir, normalisasi sungai, penanggulangan abrasi pantai, hingga perbaikan jalan yang sangat mendesak,” tambahnya.
Evaluasi Ketat dan Sanksi Tegas bagi Pegawai Tidak Disiplin
Sebagai bentuk efisiensi dan pengoptimalan kinerja, Bupati memberi perintah tegas untuk melakukan evaluasi kinerja yang ketat. “Kita biayai dan gaji mereka di tengah kondisi keuangan yang sedang melakukan efisiensi. Jika masih ada PPPK atau ASN yang jarang masuk kerja, malas-malasan, atau tidak disiplin, saya perintahkan: segera diberhentikan saja. Kita tidak mau memelihara pegawai yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah,” ucap Bupati dengan tegas.
Maksimalkan Layanan Digital dan Pengaduan Masyarakat
Dalam upaya mewujudkan tata kelola modern, Bupati juga menyoroti pemanfaatan Aplikasi Sikelor (Sistem Kepegawaian Elektronik). Aplikasi ini memfasilitasi urusan kenaikan pangkat hingga kenaikan gaji berkala secara daring. “Ini harus dimaksimalkan. Jika berjalan baik, ASN tidak perlu lagi datang ke kantor BKPSDM untuk urusan administrasi, semua bisa dilakukan secara online. Ini bentuk pelayanan cepat dan mudah,” katanya.
Tak hanya itu, pengawasan kinerja juga melibatkan partisipasi masyarakat. Pemkab Parigi Moutong akan memaksimalkan dan memperluas jangkauan layanan pengaduan kinerja ASN. Masyarakat dapat melaporkan jika menemukan ASN yang bolos kerja, melanggar aturan, atau memberikan pelayanan buruk melalui nomor yang disediakan.
“Evaluasi kinerja tidak cukup hanya dari dalam, tapi kita butuh pandangan dari luar. Aspirasi dan laporan masyarakat adalah cermin kinerja kita. Semua langkah ini kita lakukan agar aparatur kita benar-benar profesional, adaptif, berintegritas, dan hadir memberikan manfaat nyata bagi warga Parigi Moutong,” pungkas Bupati.
Sementara itu, Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid pada kesempatan itu menegaskan kedisiplinan dan pelayanan prima, taat aturan dan menciptakan kebersamaan tanpa kecemburuan sosial.
“Saya kembali mengingatkan apa yang selalu saya sampaikan setiap apel pagi, mari kita bekerja dengan rajin dan sungguh-sungguh agar semua cita-cita dan tujuan pemerintahan dapat tercapai. Namun masih ada pegawai yang belum konsisten dalam bersikap dan bekerja sebagai seorang pegawai negeri sipil. Oleh karena itu, saya memohon dan memerintahkan kepada seluruh pimpinan Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan setiap ketentuan dan aturan yang berlaku dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tegas Wabup.
Menurut Wabup, pelaksanaan aturan yang ketat memiliki dua tujuan utama: pertama, untuk membangun rasa kebersamaan yang kokoh di antara seluruh elemen aparatur dan kedua, untuk melakukan pemeriksaan serta verifikasi kehadiran seluruh ASN secara jujur dan transparan. Langkah ini sangat penting demi menjaga suasana kerja yang sehat.
“Ini kita lakukan semata-mata agar tidak timbul kecemburuan sosial di antara rekan-rekan pegawai. Tidak boleh ada satu pihak yang bekerja keras sementara pihak lain berleha-leha namun mendapatkan hak yang sama. Saya minta kepada seluruh Kepala Dinas, Badan, dan Kantor, agar tetap menyampaikan laporan kehadiran dan kinerja sesuai kesepakatan bersama, apa adanya. Data dan laporan yang benar adalah dasar utama sebelum kita melakukan evaluasi dan mengambil kebijakan lebih lanjut,” tambahnya.
Jadwal apel bersama tanggal 17 setiap bulan
Terkait pembinaan dan pemantapan kedisiplinan, Wabup menetapkan jadwal tetap pelaksanaan Apel Bersama gabungan seluruh ASN. Kegiatan ini wajib dilaksanakan pada setiap tanggal 17 di bulan berjalan. Menurutnya, apel bersama ini bukan sekadar rutinitas, melainkan momen penting untuk menyatukan persepsi, menyampaikan informasi strategis, serta menumbuhkan rasa persatuan dan semangat kerja sama di lingkungan pemerintah daerah.
“Apel tanggal 17 ini menjadi agenda wajib dan kegiatan penting yang harus kita laksanakan bersama. Ini momen kita berkumpul, saling mengingatkan, dan memastikan arah kebijakan kita berjalan searah dan serentak,” ujar Wabup.
Ketimpangan Distribusi Penempatan PPPK, Buka Ruang Konsultasi
Di bagian akhir arahannya, Wabup menyoroti langsung aspek pelayanan publik. Ia menegaskan larangan keras bagi setiap aparatur untuk mempersulit masyarakat maupun pihak manapun dalam pengurusan administrasi atau pelayanan apapun yang menjadi kewajiban pemerintah daerah.
“Prinsipnya satu, jangan pernah mempersulit urusan siapa pun dan dalam hal apa pun. Pelayanan kita harus mudah, cepat, dan ramah. Jika di lapangan atau di kantor ditemukan kendala atau hal yang belum dimengerti, jangan diam atau mengambil keputusan sepihak yang merugikan orang lain. Segera berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pimpinan atau atasan langsung. Jangan biarkan kendala kecil menjadi penghambat besar bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kita,” pungkas Wabup.
Seluruh arahan ini ditegaskan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, berintegritas, serta benar-benar hadir melayani kebutuhan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong. (red)






