Tolitoli, Teraskabar.id – Ratusan petani sawit yang berasal dari Kecamatan Lampasio dan Ogodeide kembali melakukan demonstrasi ke DPRD Kabupaten Tolitoli, Selasa (14/07/2026). Pengunjuk rasa meminta konflik lahan dengan PT Total Energi Nusantara (TEN) dan PT Citra Mulya Perkasa (CMP) dapat segera diselesaikan.
“Kami petani pekebun sawit yang memiliki lahan plasma meminta agar dua perusahaan itu berhenti beroperasi, karena sampai sekarang hak-hak masyarakat tidak ditunaikan,” tegas Sabran, di halaman DPRD Tolitoli bersama ratusan pengunjuk rasa dari dua kecamatan Lampasio dan Ogodeide.
Ia menyatakan, PT TEN dan CMP telah melakukan diskriminasi terhadap hak – hak petani plasma yang notabe memiliki hak atas lahan sawit yang selama ini dikuasai pihak perusahaan tersebut.
“Kami meminta izin oprasi PT TEN dan CMP dihentikan karena sikap perusahaan ini sudah melakukan kriminalisasi terhadap hak-hak masyarakat,” katanya.
Dalam unjuk rasa tersebut, para petani sawit mendesak DPRD Tolitoli menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dalam memperjuangkan masyarakat yang telah dizalimi oleh pihak perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Kecamatan Lampasio dan Ogodeide. Mereka menyebut, kedua perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi diduga tidak mempunyai izin pengelolaan usaha berupa Hak Guna Usaha (HGU).
“Dua perusahaan perkebunan sawit itu illegal selama ini selalu berkonflik dengan masyarakat, saat penanaman dan panen selalu ada masalah,” tekan Sabran.
Sebelumnya, berdasarkan catatan LBH Rakyat, Izin lokasi yang dikeluarkan untuk perkebunan sawit yang dikeluarkan pada tahun 2010 awalnya untuk penanaman sengon dan karet, namun belakangan prakteknya justeru menanam kelapa sawit.
Terkait dua perusahaan perkebunan sawit yang demo tersebut, sebelumnya telah dilakukan aksi damai di kantor gubernur Sulawesi Tengah. Puluhan petani menyoroti soal skema kemitraan lahan plasma yang sangat merugikan petani. Pemilik lahan hanya diperoleh Rp60 ribu per bulan untuk lahan seluas 0,8 hektare.
Dalam unjuk rasa yang berujung Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut telah hadir anggota DPRD asal Partai Golkar, Risman, SE.MM., Anggota DPRD dari PKB, Rihard Adrianto, serta Anggota DPRD dari PBB, Saleh Kani. Sementara Forkopimda, Polres Tolitoli, Kejari Tolitoli Asisten dua dan Kabag Hukum Pemda, Kepala ATR BPN, Dinas Koperasi, Dinas Perkebunan. (tim/teraskabar).







