Donggala, Teraskabar.id – Pj Bupati Donggala, Moh Rifani, Jumat malam (27/9/2024), melantik pejabat eselon IIIA dan IVB, di ruang Kasiromu. Pelantikan pejabat di lingkup Pemkab Donggala itu dihadiri Sekda Rustam Efendi, Kepala BKPSDM, Isngadi, Kepala Bappeda, Gosal Syah Ramli dan sejumlah Kepala OPD, serta Camat.
Rifani mengatakan, pelantikan pejabat eselon III dan IV baik administrator, pengawas, dan fungsional telah melalui peraturan perundangan yang berlaku. Ada promosi jabatan, ada yang rotasi. Yang dilantik bisa memegang amanah atas jabatan yang baru dilantik dan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab.
Baca juga: Pelantikan Anggota DPRD Parimo Periode 2024-2029, Lebih Setengahnya Wajah Baru
“Jabatan ini adalah salah satu upaya mengakselerasi pencapaian tujuan organisasi dengan menempatkan orang-orang tepat. Meski demikian saya mengingatkan agar seluruh pemangku jabatan dapat memahami makna dari jabatan itu sendiri,” tutur Rifani.
Rifani menerangkan, pelantikan tersebut tidak menjadi polemik baik dalam pemerintahan, maupun ditengah masyarakat. Sebab mutasi kata dia, telah sesuai ketentuan dan kewajaran dalam tubuh birokrasi. Mutasi merupakan evaluasi penyegaran dan menjadi hal biasa.
Baca juga: Pelantikan Petugas Pantarlih Pilkada 2024, Tiga Orang di Kecamatan Galang Tolitoli Absen
“Mutasi merupakan penyegaran. Hari ini kita diberi jabatan A, besok bisa dapat jabatan B. Kalau bukan kita yang tinggalkan jabatan, ya jabatan yang tinggalkan kita. Biasa saja, jabatan ini bukan warisan. Yang penting bagaimana niat pengabdian kita pada masyarakat,” kata Rifani.
Lebih jauh, Rifani menekankan agar amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan baik di imbangi dengan kejujuran dan keihklasan serta prestasi dalam pekerjaan. Untuk itu dibutuhkan keseriusan, tanggungjawab moral dan komitmen bersama, serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Baca juga: Pelantikan Ketua PWI Sumbar, Atal S Depari Minta Pengurus Bersatu Kembali
“Kesuksesan dalam memimpin tidak terlepas dari dukungan dan kerjasama semua pihak. Saudara harus tanggap dan bertindak cepat terhadap fenomena yang terjadi di masyarakat, sehingga kebijakan mendapat dukungan dari masyarakat,” terang Rifani. (jalu/teraskabar)