Jumat, 4 September 2026

Laporan Dugaan Korupsi CSR Desa Ganda-ganda Diproses Kejari Morut

Laporan Dugaan Korupsi CSR Desa Ganda-ganda Diproses Kejari Morut
Kantor Kejari Morowali Utara. Foto: Istimewa

Morut, Teraskabar.id – Laporan kasus dugaan korupsi dana CSR Desa Ganda-ganda, Kecamatan Petasia, sedang ditangani tindak pidana khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali Utara (Morut).

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Morowali Utara (Morut), Adin Nugroho Pananggalih, S.H., saat dikonfirmasi media, terkait perkembangan laporan warga, Kamis (3/9/2026).

“Iya bang sedang ditangani Pidsus,” tulis Kasie Intel via pesan WhatsApp

Sudah 2 kali warga Desa Ganda-Ganda mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Morowali Utara menanyakan persoalan tersebut. Salah satu pemicunya adalah postingan sosial media salah satu pengurus dana CSR yang dinilai meremehkan laporan ke penegak hukum.

Pengurus CSR tersebut, dulunya sangat kritis dan meminta pengelolaan dana CSR transparan. Setelah ditunjuk jadi pengelola, justru dirinya tidak transparan kepada warga. (erny)

  Pemenuhan Hak Bersyarat Anak Binaan, LPKA Palu Berhasil Peroleh Nilai Sempurna