Sabtu, 28 Februari 2026
News  

Lima Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Palu dan Sigi

Lima Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Palu dan Sigi

Palu, Teraskabar.id – Lima orang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri di wilayah Kota Palu dan Kabupaten Sigi, Kamis (16/3/2023).

Penangkapan dan penggeledahan oleh Densus 88 dibantu Polda Sulawesi Tengah terhadap ke lima orang terduga teroris, dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari, saat dikonfirmasi beberapa media di Palu, Jumat (17/3/2023).

“Densus 88 AT Polri dibantu Polda Sulteng telah mengamankan lima orang terduga teroris,” kata Sugeng melalui pesan whatsapp.

Baca jugaDua Bintara Lulusan SPN Polda Sulteng 2022 Ditempatkan di Densus 88

Ia merinci mereka yang diamankan adalah, empat orang merupakan warga Kota Palu masing-masing berinisial AF (41), KB (52), MA (42), dan ZA (42). Seorang lagi merupakan warga Kabupaten Sigi inisial RA (46).

Mereka ditangkap kata Sugeng, karena diduga mereka terlibat dalam kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Kelimanya saat ini diamankan Densus 88 AT Polri untuk dilakukan pendalaman.

Baca juga22 Warga Sulteng Ditangkap Densus 88, Berikut Keterlibatannya

Masih kata Sugeng, dalam penggledahan tersebut telah diamankan 13 buah buku, 3 bundel dokumen suatu yayasan, sebilah parang, 5 bilah pisau lempar, sebilah pisau lipat, 3 buah teleskop, 9 buah busur panah, sepucuk senapan angin dan lain-lain

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaksanakan aktifitas seperti biasa.

“Tertangkapnya lima orang terduga teroris menandakan masih ada oknum masyarakat yang tidak menginginkan pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah berjalan lancar, aman dan kondusif,” ujarnya.

Baca jugaKetua FKUB Bereaksi Soal Penangkapan 22 Warga Sulteng

Sebelumnya diberitakan beberapa warga diduga tergabung dalam kelompok kriminal bersenjata diamankan Densus 88 Anti Teror.

  Gubernur Rusdy Mastura Resmikan Nama Masjid Raya Baitul Khairaat Provinsi Sulteng

Saat penggeledahan, Densus 88 berhasil mengumpulkan barang bukti di dua lokasi, yaitu di Jalan Masumpanga, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi dan Jalan Malonda, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Kamis (16/3/2023).

Hingga pukul 17.59  Wita, Densus 88 selaku pihak berwenang belum memberikan keterangan secara resmi usai penggrebekan di dua lokasi itu. (teraskabar)