Donggala, Teraskabar.id – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Donggala Hijau, Helmi Sahibe meyakini ada dalang di balik gagal salur Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala.
“Tidak mungkin itu tidak ada dalangnya. Terlihat sekali ada intervensi dalam proses DAK ini sehingga terjadi gagal salur,” kata Helmi di Donggala, Selasa (6/8/2024).
Baca juga: Sulteng Meraih Penghargaan Terbaik III Nasional
Ia mendukung Kadis Dikjar Donggala, Kasmuddin, untuk membongkar dalang dalam masalah tersebut. Helmi juga meminta DPRD Donggala untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kadis Dikjar.
“Pak Kadis harus membuka masalah ini terang benderang. Saya menilai ada upaya mengkambinghitamkan pak Kadis. DPRD juga jangan hanya diam, harus segera melaksanakan RDP, ini menyangkut nama baik daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kadis Dikjar Donggala, Kasmuddin, dihubungi mengaku siap diperiksa oleh Inspektorat maupun RDP bersama DPRD Donggala terkait gagal salur DAK Dikjar 2024.
Baca juga: Mardiana Kembali Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Website
“Silahkan saja kalau mau diperiksa. Saya kira itu lebih baik. Orang lain yang buat ulah, jangan saya yang dikambinghitamkan,” ungkap Kasmuddin.
Sebelumnya diberitakan, reputasi kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala menuai sorotan miring publik, karena kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang tak mampu mengelola Dan Alokasi Khusus atau DAK tahun 2024.
Alhasil, DAK anggaran tahun 2024 sebesar Rp25 Miliar lebih bersumber dari APBN, bantuan untuk fisik di Bidang Sekolah Dasar (SD) dan Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP), melayang sia-sia.
Dengan gagal salurnya DAK tersebut membuat Dikbud Donggala terancam bakal tidak mendapatkan bantuan DAK seterusnya, bahkan imbasnya bisa mencapai 5 tahun.
“Kinerja pihak Dinas Dikbud ini harus dievaluasi secara tegas oleh APIP Inspektorat dan Pj Bupati Donggala. Hal ini telah merusak reputasi Pemerintah Daerah,” kata Heri Soumena, praktisi anti korupsi di Donggala, Jumat (2/8/2024)
Untuk diketahui, rincian nilai anggaran DAK yang gagal salur itu untuk kegiatan fisik di Bidang Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp17.808.103.000, dan kegiatan fisik di Bidang SMP, sebesar Rp8.199.295.000.
Dari informasi yang dihimpun media ini, bahwa batas akhir pengajuan penyaluran dana fisik tahap 1 telah berakhir pada 31 Juli 2024. Dengan kejadian ini, bisa dipastikan tidak ada penyaluran dana fisik tahun 2024 di dua bidang tersebut.
Heri menyebutkan, batalnya ratusan kegiatan fisik pada dua bidang di Dikbud Donggala disinyalir akibat lambannya pengajuan penyaluran dana fisik pihak dinas.
Padahal kata dia, telah ditentukan batas pengajuan DAK fisik sampai tanggal 31 Juli 2024 pukul 17:00.
“Namun hingga batas waktu yg telah ditentukan tersebut pihak dinas belum merampungkan sejumlah dokumen yang akan diinput,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Afan, dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat sore, terkesan bungkam. Hingga berita ini dipublikasikan, pesan dikirimkan telah tercentang biru, namun Afan tidak memberikan jawaban. (teraskabar)