Palu, Teraskabar.id– Majelis Adat dan kepala desa se Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menemui Gubernur Sulteng, Kamis (18/8/2022), di ruang kerja gubernur. Mereka menyampaikan asprasi mengenai dukungan operasional kepada perusahaan tambang emas PT Trio Kencana.
Riswan S.Pd, MPd yang datang menghadap Gubernur Sulteng Rusdy Mastura bersama Kepala Desa dan Tokoh Adat Kasimbar di antaranya, Van Borman SE yang juga mantan ketua DPRD Parigi Moutong, meminta kepada Gubernur Sulteng Rusdy Mastura agar perusahaan tambang emas Trio Kencana bisa segera beroperasi.
Baca juga : Usai Dikabarkan Pingsan di Acara Ritual Bersama Presiden, Begini Kondisi Terkini Gubernur Sulteng
“Majelis adat Kasimbar, tokoh masyarakat dan kepala desa memberi jaminan pengamanan dan tidak ada protes dan demo sepanjang tidak merugikan usaha rakyat,” kata Riswan mewakili tokoh adat dan masyarakat di hadapan gubernur Sulteng.
Makanya, Riswan meminta kepada Gubernur Sulteng agar bisa menyampaikan kepada perusahaan tambang emas itu, kapan bisa melakukan operasional produksi agar tidak menggantung usaha pertanian masyarakat.
Baca juga : Hadiri Acara Povunja di Sigi, Gubernur Sulteng Disambut Adat
Gubernur H. Rusdy Mastura menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang ikut berperan untuk memberikan perlindungan terhadap operasional tambang yang legal dan memiliki izin dari pemerintah.
Gubernur memastikan, seluruh operasional produksi tambang yang diberikan pasti sudah memiliki kajian, yang memberikan dampak terhadap kemajuan dan kesejahtraan masyarakat.
Olehnya, menindaklanjuti aspirasi tokoh adat dan masyarakat Kasimbar, Gubernur Rusdy Mastura akan segera mengundang PT. Trio Kencana untuk meminta kejelasan dan progres kapan dimulai operasional produksi pertambangan emas di Kasimbar. Dengan catatan, masyarakat sudah berkomitmen untuk memberikan jaminan tidak ada penolakan dan tidak akan ada demo masyarakat.
Baca juga : Detik-detik Gubernur Sulteng Rusdy Mastura Pingsan Seusai Ritual di IKN Nusantara
Gubernur Rusdy Mastura juga menyampaikan agar masyarakat memberikan izin terhadap pengelolaan potensi sumber daya alam (SDA) yang ada di daerahnya agar dapat terkelola dengan baik melalui Investasi.
Di wilayah Parigi Moutong menurutnya, SDA tambang emas sangat besar. Olehnya, jangan dibiarkan PETI leluasa operasional karena PETI pasti tidak memberikan dampak secara luas kepada masyarakat. (teraskabar)






