
Morowali Utara, Teraskabar.id – Mandala MultiFinance Morowali Utara (Morut) mengingatkan konsumennya agar tidak gegabah membayarkan angsuran kendaraannya ke debt collector tanpa disertai kuitansi resmi. Karena bila terjadi hal seperti itu, konsumen yang bersangkutan yang dirugikan.
“Saya imbau jangan menyerahkan pembayaran angsuran ke debt collecktor tanpa menerima kuitansi resmi, yang rugi konsumen itu sendiri,” kata Maykel Mamarimbing selaku pimpinan PT Mandala MultiFinance Morowali Utara kepada media ini, Selasa (24/7/2024).
Baca juga: PT Vale Bagikan 1.500 Paket Sembako dan Pamerkan Produk UMKM Lutim
Ia menekankan agar konsumen memperhatikan hal itu karena konsumen terkadang lalai meminta tanda bukti pembayaran yang resmi milik Mandala MultiFinance kepada debt collector saat menyerahkan angsurannya.
Belakangan bermasalah angsuran kendaraannya. Ketika di cek di system, angsuran pembayarannya tidak tercatat di sistem.
“Banyak sekali kejadian, konsumen mengklaim sudah membayar angsurannya ke debt collector tapi saat diminta bukti pembayarannya, tak bisa memperlihatkan kuitansi resmi,” ujar Maykel.
Baca juga: Fraksi Amanat Nasional Ingatkan Pemkot, Angka Kemiskinan di Palu Meningkat
Ketika terjadi klaim konsumen tanpa menyertakan kuitansi resmi, bukan menjadi tanggungjawab Mandala MultiFinance. Melainkan sudah menjadi permasalahan pribadi antara konsumen bersangkutan dengan debt collector.
Kalaupun konsumen melaporkannya ke aparat penegak hukum, Mandala MultiFinance siap melakukan pendampingan.
Baca juga: Ketua KPU Parimo Ingatkan 845 Anggota PPS yang Dilantik Jaga Integritas
“Setelah kami sama-sama berhadapan dengan penegak hukum dan konsumen diberikan pemahaman oleh pihak kepolisian, pihak Mandala tidak bertanggung jawab dan tetap diselesaikan pembayarannya dengan pihak Mandala dan proses hukum kepada debt collector yang sudah menerima setoran tanpa kwitansi resmi itu sudah ranah hukum,” tegas Maykel. (Erny/teraskabar)