Sigi, Teraskabar.id – Seorang pemuda inisial IF (27) diamankan pihak Polsek Biromaru Polres Sigi karena diduga menikam seorang warga inisial HR (20) di salah satu pesta pernikahan di Jalan Mutaji, Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Rabu (8/3/2023) dinihari.
Pelaku berhasil diamankan oleh personel Polsek Biromaru hari ini, Kamis (9/3/2023), beberapa jam yang lalu.
Baca juga : Istri Disukai Pria Lain, Suami di Sigi Ini Menikam Korbannya
“Kurang lebih lima jam setelah insiden penikaman, personel Tim Opsnal Polsek Biromaru berhasil mengamankan pelaku dan lantas digiring ke Mapolsek Biromaru untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Biromaru AKP Abdul Azis melalui SPKT I Polsek Biromaru Aiptu Henratno dihubungi, Kamis (9/3/2023).
Ia menjelaskan, insiden yang terjadi di rumah warga inisial R di Jalan Mutaji, Desa Lolu tersebut mengakibatkan korban mengalami luka tusuk pada bagian paha. Pelaku diduga menikam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Baca juga : Mantu Penikam Ayah Mertua Diamankan Polisi saat Menuju Ampana
Kini korban telah dibawa ke Rumah Sakit Samaritan Palu dan ditangani secara intensif oleh tim medis rumah sakit tersebut.
Baca juga : Gegara Miras Ditemukan Tak Jauh dari Lokasi Pesta Pernikahan, Polisi Dihentikan Kegiatan
Sementara untuk motif awal terjadinya kasus pemuda menikam warga di pesta pernikahan ini kata Henratno, Unit Reskrim Polsek Biromaru masih mendalami kasusnya. (teraskabar)






