Minggu, 8 Maret 2026

Musda Golkar Jadi Panggung Menyuarakan Optimalisasi Tambang untuk PAD Sulteng

Musda Golkar Jadi Panggung Menyuarakan Optimalisasi Tambang untuk PAD Sulteng
Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia, Gubernur Sulteng Anwar Hafid, foto bersama dengan jajaran pengurus DPD I Partai Golkar Sulteng di sela-sela pelaksanaan Musda, Ahad (24/8/2025). Foto: Tim Media BERANI

Palu, Teraskabar.id – Musyawarah Daerah (Musda) ke-11 Partai Golkar Sulawesi Tengahmenjadi panggung penting bagi pembahasan isu strategis daerah, terutama terkait kontribusi sektor tambang terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Acara yang digelar di Palu ini dihadiri langsung Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia, serta Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, Ahad (24/8/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa Sulawesi Tengah memiliki keunggulan besar dalam sektor sumber daya alam, mulai dari nikel, emas, hingga tembaga. Namun, ia menyoroti bahwa kekayaan tersebut belum sepenuhnya memberikan manfaat signifikan bagi daerah.

“Sulawesi Tengah ini provinsi kaya. Potensi nikel, emas, dan tembaga begitu besar. Tetapi sayangnya, kontribusi terhadap PAD kita masih jauh dari harapan. Kami berharap, di era Pak Menteri ESDM, ada kebijakan yang benar-benar berpihak agar hasil tambang memberi berkah lebih besar bagi masyarakat Sulteng,” tegas Anwar.

Menurutnya, sistem perpajakan yang berlaku hanya mengenakan pajak pada aktivitas penambangan, bukan pada hasil industri hilir seperti smelter.

Ia bahkan mengingatkan bahwa PAD Sulawesi Tengah masih relatif kecil dibandingkan potensi riil. Dengan APBD sekitar Rp5,5 triliun, termasuk PAD Rp2,5 triliun, Anwar menyebut masih ada peluang tambahan setidaknya Rp2 triliun bila tata kelola pertambangan bisa dibenahi.

Selain itu, kebijakan pemerintah pusat yang memberikan insentif berupa tax holiday dan tax allowance kepada investor smelter selama hingga 25 tahun juga dinilai sebagai penyebab minimnya pemasukan daerah. Ditambah lagi, sebagian besar pelaku usaha besar masih berdomisili pajak di luar Sulteng, terutama Jakarta.

“Kami memiliki potensi besar, tapi pajak tidak tinggal di sini. Belum lagi insentif pajak jangka panjang untuk smelter. Akibatnya, manfaat ekonomi belum maksimal dirasakan masyarakat lokal,” kata Gubernur.

  Lomba Masak Ala Bintang Lima di HPN 2024, IKWI Sulteng Juara 3

Menanggapi hal itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ad interim, Bahlil Lahadalia, menyoroti ketimpangan antara pesatnya pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Bahlil, Sulawesi Tengah memiliki potensi sumber daya alam yang luar biasa, namun belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan daerah.

“Pertumbuhan ekonomi Sulteng pada kuartal I 2025 mencapai 8,69 persen secara tahunan (year-on-year), melampaui angka nasional yang hanya sebesar 4,87 persen. Tapi PAD-nya masih kecil. Hal ini menunjukkan ada masalah struktural dalam pengelolaan sumber daya,” ujar Bahlil.

Bahlil juga menyinggung belum maksimalnya kontribusi sektor pertambangan terhadap PAD, meskipun aktivitas penambangan berlangsung masif. Ia mengakui adanya persoalan struktural dalam pengelolaan izin tambang yang menyebabkan daerah sulit mendapatkan manfaat optimal. Perbedaan mekanisme perizinan antara Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian,  salah satu penyebab minimnya PAD Sulteng adalah adanya perbedaan mekanisme izin di Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian.

Menurut Bahlil, izin dari ESDM biasanya memberikan setoran optimal ke PAD, sedangkan izin industri dari Kementerian Perindustrian justru minim kontribusi.

“Kalau masalah ini kita selesaikan, potensi PAD Sulteng bisa bertambah Rp2 triliun. Dengan tambahan itu, fiskal daerah akan cukup kuat untuk membangun Sulteng lebih maju,” ujarnya.

Kementerian ESDM Mempermudah Izin IUP

Bahlil menambahkan, Kementerian ESDM kini mempermudah proses penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi pelaku usaha lokal, termasuk koperasi, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Proses perizinan yang dulunya dianggap rumit dan berbelit kini dibuat lebih ringkas dan transparan.

“Tidak perlu tender panjang. Cukup memenuhi syarat teknis dan administratif, maka koperasi atau BUMD bisa langsung mengakses izin. Ini bagian dari afirmasi pemerintah pusat kepada daerah,” ujarnya.

  Musyawarah Daerah KKSS Morowali, Putra Bonewa Tidak Maju

Mantan Menteri Investasi itu menambahkan, pemerintah pusat kini tengah mendorong hilirisasi tambang agar nilai tambah tidak hanya dinikmati di luar daerah. Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menjalankan Pasal 33 UUD 1945 secara konsekuen, dan Golkar akan menjadi garda terdepan untuk memastikan sumber daya alam benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

Revisi UU Minerba dan Peran Golkar

Bahlil menjelaskan, melalui perjuangan Partai Golkar, DPR RI telah merevisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Revisi keempat ini kemudian disahkan pada 18 Februari 2025 menjadi UU Nomor 3 Tahun 2025.

Perubahan tersebut bertujuan memperbaiki tata kelola sektor pertambangan, memberikan ruang lebih luas bagi BUMN, BUMD, koperasi, dan badan usaha milik organisasi masyarakat dan keagamaan, serta mendukung pendidikan dan riset di bidang sumber daya alam.

“Dulu urus izin tambang ( IUP ) nggak tahu kapan selesai, sampai – sampai di meja banyak map yang tidak tersentuh, sekarang kami dorong supaya perizinan kembali ke daerah, lebih transparan dan adil,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa ke depan pengelolaan izin tidak lagi didominasi oleh kelompok tertentu dari luar daerah. Menurutnya, banyak izin usaha pertambangan masih dikuasai perusahaan-perusahaan besar yang berkantor berpusat di Jakarta, sementara masyarakat lokal hanya menjadi penonton.

“Selama ini pemilik izin kebanyakan orang Jakarta. Ini tidak adil. Daerah seperti hanya ‘disewa’.

“Ini tidak adil. Barang milik daerah, tapi yang memegang izin kebanyakan perusahaan besar yang berkantor pusat di Jakarta. Karena itu kita ubah Undang-Undang Minerba agar izin tidak hanya dikuasai segelintir pihak. Kami ingin orang daerah jadi tuan di negeri sendiri,” tegas Bahlil.

  Mahasiswa UIN Datokarama, Muhammad Nadif Yamani Juara II Duta Bahasa Provinsi Sulteng

“Kita butuh nyali untuk melakukan perubahan, dan di sinilah Golkar hadir sebagai partai perjuangan,” tambahnya.

Konsolidasi Politik

Selain soal tambang, Musda Golkar ke-11 ini juga menjadi momentum konsolidasi politik. Anwar Hafid yang hadir mengenakan jas kuning menyampaikan optimismenya terhadap peran Partai Golkar di Sulawesi Tengah yang diibaratkannya sebagai pohon beringin kokoh, tempat banyak pihak bernaung.

“Partai Golkar seperti pohon beringin kokoh, tempat masyarakat bisa bernaung,” kata Anwar.

Di sisi lain, Bahlil memuji soliditas Golkar di Sulteng dan mengingatkan kembali sejarah partai yang lahir untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Ia menekankan bahwa Golkar akan terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat, khususnya di sektor energi dan pangan.

Bahlil menutup sambutannya dengan menegaskan komitmen Presiden untuk menjalankan amanat UU No. 33 Tahun 2024 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Ia menyatakan bahwa pemerintah pusat harus lebih adil dalam membagi hasil kekayaan alam agar pembangunan di daerah bisa lebih merata.

Musda yang digelar di Sriti Convetion Hall Palu tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua DPD Golkar Sulteng Arus Abdul Karim, para anggota DPR RI asal Sulteng, serta kepala daerah dari berbagai kabupaten. Forum ini diharapkan mampu menghasilkan keputusan strategis yang memperkuat konsolidasi Partai Golkar sekaligus memberikan dampak nyata bagi pembangunan Sulawesi Tengah. (red/teraskabar)