Minggu, 6 September 2026
News  

Muswil KKSS Sulteng Segera Diulang!!! Berikut Bukti Indikasi Kecurangannya…

Muswil KKSS Sulteng Segera Diulang!!! Berikut Bukti Indikasi Kecurangannya...
Susana saat Muswil IV KKSS Sulteng di Luwuk Banggai. Foto: Istimewa

Palu, Teraskabar.id – Mencuat desakan agar Musyawarah Wilayah (Muswil) IV Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) IV Sulawesi Tengah (Sulteng) segera diulang.

Desakan tersebut karena hasil perhitungan suara pada saat pemilihan calon ketua KKSS Sulteng terjadi indikasi kecurangan berdasarkan bukti-bukti yang ada. Makanya, perlu segera dilakukan perhitungan suara kembali dan Badan Pengurus Pusat (BPP) KKSS segera membentuk Tim Investigasi terhadap kecurangan Muswil IV KKSS Sulteng yang dilaksanakan di Luwuk Kabupaten Banggai pada 18 Februari 2023.

Baca juga : KKSS Tiga Tahun Vakum di Sulteng, Tokoh Mudanya Cari Solusi

Ada Lima poin  catatan mengapa hasil perhitungan suara calon ketua BPW KKSS Sulteng pada  Muswil KKSS IV di luwuk dinyatakan tidak sah karena terjadi indikasi kecurangan.

PERTAMA

Perlu diketahui KKSS memiliki 13 pilar yaitu, KKMB (Bone), KKBS (Selayar), KEBUGIS (Sidrap), HIKMA (Enrekang), PAMMAI (Maros), HIMAS (Sinjai), dan KKW-PS (Wajo).

Selanjutnya,  KKTJ (Jeneponto), KKLR (Luwu Raya), KKBS (Soppeng), KKP (Pinrang), KMB (Bulukumba), dan IKKG (Gowa).

Baca juga : Muswil KKSS Sulteng di Luwuk Banggai Diduga Penuh Kecurangan, Ada Tambahan Suara Siluman

Total  13 pilar yang memiliki hak suara berdasarkan surat edaran BPP  Nomor : SE096/A.I/BPP-KKSS/XII/2022 tersebut, hanya 10  pilar yang hadir dan 3 pilar  tidak hadir. Adapun pilar yang tidak hadir yaitu,  KKW- PS Wajo,  KMB Bulukumba,  IKKG Gowa.

  Guru Honorer Curhat ke Mutmainah saat Reses Anggota DPRD Kota Palu di Mamboro