Palu, Teraskabar.id – Sabu yang diamankan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) sepanjang tahun 2024, jumlahnya meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya.
Sebagaimana pernyataan Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho saat memimpin konferensi pers akhir tahun 2024 di Rupatama, Selasa (31/12/2024) lalu, mengakui jumlah barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba kurun waktu 2024 ini mengalami peningkatan sebanyak 49,6 persen dibandingkan tahun 2023. Peningkatannya nyaris mencapai 50 persen.
“Untuk diketahui tahun 2024 Polda Sulteng dan Polres jajaran berhasil mengungkap 634 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti sebanyak 64.384,77 gram atau 64,384 Kg sabu berhasil disita,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari, Kamis (2/1/2024).
Pengungkapan dan penyitaan peredaran gelap narkotika khususnya jenis sabu tersebut, tentunya juga akan menyelamatkan jiwa masyarakat Sulteng.
“Bila 1 gram sabu, bisa digunakan untuk 5 orang, maka setidaknya Kepolisian telah menyelamatkan 321.384 jiwa masyarakat Sulteng,” jelasnya
Olehnya di tahun 2025, Polda Sulteng dan Polres jajaran akan tetap berkomitmen untuk lebih meningkatkan upaya pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba untuk masa depan generasi bangsa, terang Kasubbid Penmas.
Terlebih, masalah narkoba ini menjadi perhatian serius pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan memasukkan masalah narkoba dalam Asta Cita ke-7, Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba, tegas AKBP Sugeng Lestari.
Selain meningkatkan upaya pengungkapan kata Sugeng, Kepolisian juga akan melakukan upaya pencegahan penyalahguaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam kesempatan ini, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi lingkungannya, mengawasi putra-putrinya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Demikian juga perlunya dukungan dan sinergi Instansi terkait,” ujarnya. (red/teraskabar)