Sabtu, 5 September 2026
News  

Obyek Wisata Pantai di Banawa Donggala Dibatasi?

Obyek Wisata Pantai di Banawa Donggala Dibatasi?
Antrean kendaraan pengunjung obyek wisata pantai di Banawa Donggala, Sabtu (7/5/2022). Foto: Istimewa

Donggala, Teraskabar.id– Obyek wisata pantai di Banawa Donggala mendapat perhatian serius dari aparat keamanan usai peristiwa penyerangan buaya terhadap seorang nelayan di perairan Pelabuhan Pelayanan Ikan (PPI) Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sabtu (7/5/2022) sekitar pukul 21.40 Wita.

Perhatian serius tersebut kemudian melahirkan rekomendasi  untuk membatasi  kegiatan di perairan Kecamatan Banawa, khususnya wisatawan pada obyek wisata pantai di Banawa.

Baca juga : Seorang Nelayan Diserang  Buaya di PPI Donggala

“Ada rekomendasi berdasarkan peristiwa penyerangan seekor buaya terhadap seorang nelayan di perairan PPI Donggala,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari, dihubungi Ahad (8/5/2022).

Menurutnya, dalam laporan petugas di lapangan memuat item rekomendasi agar segera melaksanakan koordinasi antara Polres Donggala dengan Pemda Donggala, dalam hal ini Dinas Pariwisata, untuk menyosialisasikan kejadian tersebut,  guna membatasi kegiatan di perairan laut Banawa khususnya di obyek wisata Pantai Tanjung Karang dan Boneoge.

Sebab, hari ini, Ahad (8/5/2022), merupakan  merupakan hari terakhir libur panjang hari Raya Idhul Fitri 1443 H. Dan, diprediksi ke dua obyek wisata pantai di Banawa tersebut  akan dipenuhi oleh wisatawan. Sehingga, upaya pembatasan tersebut bisa mencegah adanya korban lanjutan.

Baca juga : Seorang Warga Diterkam Buaya saat Menyelam Memanah Ikan di Mamboro Palu

“ Tidak menutup kemungkinan hewan buas buaya tersebut masih berada di seputaran pesisir perairan di Kecamatan Banawa, yang dapat sewaktu-waktu melakukan penyerangan terhadap masyarakat yang melakukan aktivitas diperairan laut Banawa,” kata Sugeng mengutip item rekoemndasi dalam laporan tersebut.

Sebagaimana diketahui, seorang  nelayan  diserang buaya di perairan  Pelabuhan Pelelangan Ikan Donggala, Sulawesi Tengah, Sabtu (7/5/2022) sekitar pukul 21.40 Wita. Nelayan berinisial HA (33) warga Desa Loli Saluran,  Kecamatan Banawa,  Kabupaten Donggala itu diserang seekor buaya ketika sedang menyelam mencari ikan dengan cara memanah.

  Potensi Wisata Bawah Laut Donggala Melimpah, Gubernur Sulteng : Kita Terlambat Mengelolanya

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari dikonfirmasi peristiwa seorang nelayan diserang buaya di perairan PPI Donggala, membenarkannya.

Baca juga : Gunakan Umpan Seekor Ayam, Buaya Berkalung Ban di Palu Akhirnya Ditangkap

“Pada hari Sabtu (7/5/2022) bertempat di Pelabuhan Pelelangan Ikan Donggala telah terjadi penyerangan hewan buas yang diduga berupa seekor buaya terhadap seorang nelayan yang sedang mencari ikan dengan teknik memanah sambil menyelam,” kata Kompol Sugeng.

Menurut Sugeng, berdasarkan keterangan saksi inisial GE yang merupakan rekan korban,  peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.40 Wita. Saat itu, korban bersama lima rekannya yaitu GE warga Loli Saluran, MA warga Loli Saluran, In warga Loli Dondo, An warga Watusampu, dan RA warga Loli Saluran,  sedang mencari ikan dengan teknik memanah sambil menyelam, di mana korban bersama empat rekan lainnya terlebih dahulu menyelam dan masing-masing menyebar disekitar PPI Donggala.

Sementara RA masih berada di atas tanggul PPI sedang mempersiapkan perlengkapan untuk menyelam.

“Berselang lima menit kemudian, RA mendengar teriakan meminta tolong dan melihat korban diserang hewan,” ujarnya.

Ketika mendengar teriakan minta tolong dari korban, RA dengan sigap langsung menyelam untuk membantu korban. Ternyata, saat menyelam untuk menolong korban, RA melihat korban digigit seekor buaya pada bagian kepala dan dibawa ke kedalam.

Namun, RA sempat memanah pada bagian kepala buaya pada area mata,  sehingga korban terlepas dari gigitan binatang reptil tersebut. Selanjutnya, korban yang sudah tak sadarkan diri, segera  dievakuasi ke atas tanggul PPI.

Selanjutnya, korban segera dilarikan ke Puskesmas Donggala menggunakan sepeda motor, namun  pihak Puskesmas menyarankan untuk langsung dibawa ke RSUD Kabelota Donggala.

  Satreksrim Polres Donggala Diminta Berani Usut Dugaan Bagi- Bagi Fee Proyek TTG

Ketika tiba tiba di RSUD Kabelota, korban langsung ditangani petugas kesehatan di Instalasi Gawat Darurat. Hasil pemeriksaan oleh dokter jaga, dr. Nur Astrini bahwa korban sudah dinyatakan meninggal dunia. Pada tubuh korban terdapat luka robek pada bagian kepala sebelah kanan,  luka robek pada bagian belakang kepala, luka robek pada bagian dada, luka robek pada bagian punggung belakang, serta luka robek pada bagian lengan kiri.

Kini korban disemayamkan di rumah duka di Desa Loli Saluran, Kecamatan Banawa,  Kabupaten Donggala. (teraskabar)