Palu, Teraskabar.id– Pansel Munas V calon presidium Forhati mundur. Gara-gara Ketua Steering Commite (SC) Musyawarah Nasional V Forum Alumni Himpunan Mahasiswa Islam-Wati (Forhati) Dr. Gefarina Djohan S.Ag. MM diduga meloloskan calon Presidium Forhati untuk periode 2022-2027.
Padahal bakal calon tersebut belum melengkapi syarat administrasi serta dianggap integritasnya kurang.
Akibatnya, panitia seleksi (Pansel) calon presidium Forhati yang sudah bekerja sejak 18 Oktober 2022 lalu merasa kecewa.
Anggota tim Pansel ini masing-masing Ketua merangkap anggota Mu’minati,S.Ag.,M.M, Sekretaris merangkap anggota yakni Dr.Gefarina Djohan,M.A, anggota Prof.Dr.Valina Singka Subekti,M.Si, Dra.Kamsani Chaniago,M.Pd dan Ade Salamah, S.H.,M.H.
Baca juga : Pengurus MD FORHATI Palu akan Dilantik Hari Ini
Ketua Pansel Mu’minati,S.Ag.,M.M membenarkan reaksi dari tim Panitia Seleksi Munas.
Keputusan sepihak SC itu menurut Mu’minati tentunya menciderai aturan dan kriteria berdasarkan kesepakatan bersama.






