Selasa, 13 Januari 2026
News  

Pantang Surut Tolak Pelantikan Sekdaprov, Gubernur Sulteng Sebut Ada Indikasi Permainan

Pantang Surut Tolak Pelantikan Sekdaprov, Gubernur Sulteng Sebut Ada Indikasi Permainan
Gubernur Rusdy Mastura menyampaikan sambutannya pada kegiatan penyerahan bantuan sarana dan prasarana perikanan kepada kelompok nelayan se-Sulteng, Rabu (14/12/2022), di halaman kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulteng. Foto: Teraskabar.id

Sebelum menghadap ke Presiden Jokowi kata Rusdy Mastura, dirinya terlebih dahulu ketemu Mendagri, menyatakan sikap penolakannya atas pejabat yang di-SK-kan di luar dari usulan yang ia usulkan. Saat itu, Rusdy Mastura meminta agar tidak ada pelantikan sebelum keluar keputusan susulan dari Presiden Jokowi.

“Kecuali Bapak Presiden bilang, sudahlah Rusdy, lantik saja. Apa boleh buat. Tapi kalau (Presiden katakan) tidak, yah tidak,” kata Bung Cudy sapaan akrabnya.

Baca juga : Ini Calon Sekdaprov Sulteng dan Pj Bupati Buol

Sikap tegas tersebut lanjutnya, bukan berarti melawan keputusan Mendagri, terlebih lagi kepada Presiden Jokowi. Tapi semua itu sebagai upaya koreksi terhadap mekanisme proses pengajuan Sekdaprov dan menutup ruang indikasi permainan dalam meloloskan nama pejabat di luar dari usulan gubernur.

“Supaya pemerintah juga tau ada salahnya, ada permainan di kalangan anak buahnya. Bagaimana kalau kita tidak kritik, pasti mereka tidak tau dan permainan  itu terus berlangsung di bawah,” ujarnya.

“Jadi dalam rangka meluruskan yang tidak betul. Jadi kita juga harus meluruskan, jangan cuma takut, jangan jangan ini nanti tersinggung, ini SK presiden, harus cepat dilantik. Tidak ada itu,” tambahnya.

Baca juga : Wabup Parimo Sebut Banjir di Tiga Desa Dampak Tambang Kayuboko

Hanya saja Rusdy menggaris bawahi, sikap kritis tersebut ia sampaikan kepada pemerintah pusat tetap dalam cara-cara santun dan beradab. Sebab, permasalahan yang terjadi, semua bisa diselesaikan jika disampaikan dengan cara santun.

  Memasuki Dua Bulan, Gubernur Sulteng hingga Staf Sekretariat Kantor Pemprov Belum Gajian