Palu, Teraskabar.id – Partai Buruh Sulawesi Tengah (Sulteng) dua kali dikunjungi Tim Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Sulteng pada Ahad (16/10/2022).
Pada kunjungan pertama sekitar pukul 10.00- 11.00 Wita, Partai Buruh Sulteng belum mampu menghadirkan secara lengkap jajaran pengurus. Di antaranya, sekretaris dan bendahara. Sekretaris sedang berada di luar daerah, sedangkan bendahara sedang menghadiri hajatan.
Namun, pada kunjungan ke dua sekitar pukul 15.00 Wita, jajaran pengurus partai ini akhirnya berhasil menandatangani lembar verifikasi faktual kepengurusan partai politik yang merupakan salah satu persyaratan untuk kelengkapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu 2024, yang saat ini sedang dilaksanakan oleh KPU Sulteng.
Baca juga: Mantan Bendahara KPU Tolitoli Ditetapkan Tersangka
Anggota KPU Sulteng, Sahran Raden mengatakan verifikasi faktual wajib menghadirkan ketua, sekretaris dan bendahara (KSB). Bisa saja melalui video call. Namun syaratnya, video call dilakukan jika sakit atau berada di luar daerah.Untuk itu, pihaknya selaku Tim verifikator dari KPU Sulteng didampingi Bawaslu Sulteng, kembali mendatangi kantor Partai Buruh Sulteng di Jalan Gunung Watukanjai Nomor 9 Palu untuk kedua kalinya, sekitar pukul 15.00 Wita.
Sebelumnya, saat jadwal kunjungan pagi pukul 10 – 11 WITA, bendahara belum hadir karena ada hajatan sehingga tim verifikator belum berhasil menemui bendahara Partai Buruh.






