Sabtu, 24 Januari 2026
News  

Penanganan Stunting 2023, Pemprov Sulteng Intervensi Dua Desa

Penanganan Stunting 2023, Pemprov Sulteng Intervensi Dua Desa
Wagub Sulteng Ma'mun Amir. Foto: Biro Adpim Setdaprov

Palu, Teraskabar.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menetapkan dua desa jadi proyek percontohan penanganan stunting pada 2023 ini. Kedua desa tersebut adalah Desa Pangkung, Kabupaten Tolitoli dan Desa Rano, Kabupaten Donggala.

Penanganan stunting melalui program inovasi desa Siap Gencar dan Aman Stunting (Siaran Stunting) pada 2023 ini merupakan tahun  kedua pelaksanaan.

Baca jugaSulteng Siapkan Enam Desa Percontohan Penanganan Stunting, Ini Daerahnya

“Pada tahun 2023 ini merupakan tahun kedua pelaksanaan dengan lokus berada di Desa Pangkung, Kabupaten Tolitoli dan Desa Rano, Kabupaten Donggala,” kata Wakil Gubernur Sulteng, Ma’mun Amir, saat membuka acara Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Kabupaten/Kota Tahun 2023, Rabu (12/7/2023) di Gedung Nagana Kantor Bappeda Sulteng.

Menurutnya, pada 2022 lalu sebanyak enam desa di dua kabupaten ditetapkan sebagai proyek percontohan penanganan stunting di Sulteng. Yaitu, Desa Marantale. Desa Siney Tengah, Desa Tulandenggi Sibatang masing-masing di Kabupaten Parigi Moutong. Selanjutnya, Desa Pakuli, Desa Waturalele Dan Desa Sibalaya Barat masing-masing  di Kabupaten Sigi.

Ia berharap, program inovasi Siaran Stunting  tersebut bisa dilanjutkan oleh kabupaten lokus, serta hasil penanganan terbaik yang diperoleh di lapangan dapat direplikasi oleh kabupaten lainnya.

Baca jugaPresiden Mahasiswa Untad Palu Mengaku Dikeroyok Oknum Polisi

Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga telah bekerjasama dengan Universitas Tadulako dalam pelaksanaan KKN Tematik percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Semoga kerjasama tersebut dapat terus berlanjut dan dikembangkan,” kata Wagub Ma’mun Amir yang juga merupakan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulteng.

Penanganan Stunting 2023, Pelaporan Data Tak Direkayasa

Wagub Sulteng mengakui terdapat sejumlah hambatan dalam upaya percepatan penurunan stunting di Provinsi Sulawesi Tengah.  Di antaranya, rendahnya capaian cakupan 29 indikator layanan esensial di kabupaten/kota.

  Poros Tompira-Bungku Rusak Berat, Gubernur Sulteng Langsung Telepon BPJN

Selain itu, ketersediaan dan kualitas data juga masih menjadi permasalahan yang cukup serius dalam rangka upaya percepatan penurunan stunting.

Baca jugaPercepatan Penanganan Stunting, Brimob Siapkan Personel dan Prasarana

“Saya tekankan kepada seluruh pihak yang terlibat agar nantinya pencatatan dan pelaporan data terkait stunting disampaikan apa adanya atau sesuai dan sama dengan realitas di lapangan, sebab nantinya, valid atau tidaknya data ini akan berpengaruh terhadap upaya penanganan yang lebih baik dan fokus penanganan ke depannya,” pinta Wagub Sulteng.

Wagub Sulteng juga  mengungkapkan permasalahan lainnya terkait dengan rendahnya cakupan penimbangan balita (d/s). Capaian d/s menurutnya, sangat penting karena merupakan indikator yang berkaitan dengan cakupan pelayanan gizi balita, cakupan pelayanan dasar khususnya imunisasi dan prevalensi gizi kurang.

Baca jugaPenurunan Angka Stunting di Sulteng, Banggai Laut Terbaik I, Parimo Kedua

Lebih lanjut Wagub mengatakan ada beberapa hal yang  penting untuk menjadi perhatian bersama dalam rangka mendorong percepatan penurunan stunting di daerah, yaitu;

  1. Peningkatan peran Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) provinsi dan kabupaten/kota, terutama melalui kesiapan rencana kerja TPPS tahun 2023. Untuk itu, TPPS provinsi dan kabupaten/kota agar memastikan rencana kerja TPPS tahun 2023 telah disusun dan dilaksanakan sesuai jadwal.
  2. Penandaan (tagging) APBD provinsi dan APBD kabupaten/kota yang mendukung percepatan penurunan stunting.
  3. Pelaporan TPPS provinsi dan kabupaten per semester secara tepat waktu dan sesuai dengan format yang ditentukan.
  4. Pengendalian kualitas dan capaian pelaksanaan 8 aksi konvergensi di tingkat kabupaten/kota.
  5. Pelaporan hasil pelaksanaan aksi 1 sampai dengan aksi 8 pada web monitoring aksi.

Pada kegiatan ini dilakukan penandatanganan komitmen penanggulangan dan percepatan penurunan stunting terintegrasi di Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023. (teraskabar)