Jakarta, Teraskabar.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah resmi membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2022. Pendaftaran akun siswa KIP-Kuliah ini dibuka pada 2 Februari hingga 31 Oktober 2022.
KIP Kuliah ini merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah untuk lulusan SMA/sederajat dengan potensi akademik yang baik, namun terkendala ekonomi. Dengan KIP Kuliah Merdeka ini, calon mahasiswa penerima akan mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, bebas biaya kuliah dan biaya hidup.
Calon mahasiswa dapat mendaftar KIP Kuliah dengan masuk jalur SNMPTN, SBMPTN, SMPN, UMPN serta jalur ujian mandiri di PTN dan PTS. Biaya hidup mahasiswa penerima terbagi dalam 5 kategori yang disesuaikan berdasarkan indeks harga daerah.
Sub Koordinator KIP Kuliah, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek pun mengatakan bahwa para mahasiswa tidak perlu khawatir akan biaya hidup ketika berkuliah nanti.
“Sudah diperhitungkan berdasarkan indeks harga atau kemahalan di masing-masing kabupaten/kota. Jadi jangan khawatir kuliah di kota besar karena biaya hidup sudah dibagi per klaster,” ungkap dia secara daring, Kamis (3/2/2022), dikutip dari Jawapos.com.
Untuk biaya hidup klaster 1 sebesar Rp 800 ribu per bulan, lalu pada klaster 2 sebesar Rp 950 ribu per bulan dan klaster 3 sebanyaj Rp 1,1 juta per bulan. Kemudian pada klaster 4 sebesar Rp 1,25 juta per bulan dan klaster 5 sebanyak Rp 1,4 juta per bulan.