Senin, 12 Januari 2026

Pengawasan Coklit Pilkada 2024, Pantarlih Terdaftar Pengurus Parpol hingga Pencatatan di Bawah Meja

Pengawasan Coklit Pilkada 2024, Pantarlih Terdaftar Pengurus Parpol hingga Pencatatan di Bawah Meja
Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng, Nasrun memaparkan data rekapitulasi pengawasan Coklit Pilkada 2024, usai Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Jumat (20/7/2024), di Swiss Belt Hotel Palu. Foto: Teraskabar.id

Alasan Metode Uji Petik Pengawasan Coklit Pilkada 2024

Pengawasan Coklit Pilkada 2024, Pantarlih Terdaftar Pengurus Parpol hingga Pencatatan di Bawah Meja

Pengawasan prosedur Coklit Pilkada 2024 bisa dilakukan melalui 2 metode yaitu, ikut mendampingi Pantarlih saat turun lapangan dan metode uji petik.

Metode pertama bisa dilaksanakan oleh Bawaslu ketika jumlah  pemilih yang terdaftar pada TPS tidak melibih dari 400 pemilih.

“Kalau pemilih dalam TPS melebih 400 pemilih, jumlah Pantarlihnya bisa dua orang, artinya satu TPS 2 Pantarlih,” katanya.

Baca jugaPetugas Pantarlih Pilkada 2024 Terpenuhi di Tolitoli

Ketika penyusunan data pemilih dan ternyata di TPS tersebut jumlah pemilihnya melebihi 400 orang, maka otomatis jumlah pantarlih yang ditempatkan di wilayah tersebut sebanyak 2 orang. Di satu sisi, hanya satu pengawas kelurahan desa (PKD) yang ditempatkan di setiap kelurahan atau desa. Tentu kondisi ini tidak bisa men-cover satu PKD mengawal dua Pantarlih.

“Biar bagaimana tingginya kemampuan ilmu kanuragan kami (Bawaslu) tak akan mampu untuk membelah diri,” selorohnya.

Metode uji petik dilaksanakan Bawaslu, salah satu alasannya karena tidak seimbang jumlah pengawas desa (PKD) dan Pantarlih.

Makanya, uji petik menjadi pilihan bagi Bawaslu untuk melakukan pengawasan prosedur Coklit Pilkada 2024.

Dua Tahap Pelaksanaan Uji Petik

Bawaslu melaksanakan laporan pengawasan procedure Coklit Pilkada serentak 2024  menggunakan metode uji petik, dalam dua tahap.

Tahap pertama pelaksanaanya mulai  tanggal 28 Juni 2024, tepatnya empat hari setelah Coklit dimulai pada tanggal 24 Juni 2024.  Periode pelaksanaan uji petik tahap pertama ini adalah 24 Juni hingga 7 Juli 2024.

Baca jugaPPDP di Tolitoli Mulai Coklit Data Pemilih Untuk Pilkada Serentak 2024

“Ini baru dikumpulkan (Hasil uji petik) tahap satu,” kata Nasrun.

  Berharap Diskresi DPP, Irwan Lapatta Dorong Petahana Lanjutkan Pimpin Golkar Sulteng

Sedangkan tahap ke dua, data pengawasan prosedur Coklit menggunakan metode uji petik akan dikumpulkan mulai 26 Juli 2024, tepatnya setelah tahapan Coklit berakhir pada 24 Juli 2024. (red/teraskabar)