Minggu, 31 Mei 2026

Pengeroyokan di Desa Sumur I Lampung Selatan, Dua Ditangkap, Dua Pelaku Lainnya Masih Buron

Pengeroyokan di Desa Sumur I Lampung Selatan, Dua Ditangkap, Dua Pelaku Lainnya Masih Buron
pelaku pengeroyokan di Desa Sumur I, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan berhasil diamankan oleh Tim Tekab 308 Polsek Penengahan, Kamis malam (15/5/2025). Foto: Humas Polres

Lampung Selatan, Teraskabar.id – Dua pelaku pengeroyokan di Desa Sumur I, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan berhasil diamankan oleh Tim Tekab 308 Polsek Penengahan, Kamis malam (15/5/2025), setelah sebelumnya melakukan pengeroyokan terhadap korban bernama Erik.

“Pelaku yang berhasil diamankan adalah MM alias Jarot (30) dan ES (26), ke duanya warga Desa Sumur, Kecamatan Ketapang, dua orang pelaku ini terlibat aksi premanisme dengan melakukan aksi kekerasan secara bersama – sama,” kata Kapolsek Penengahan, Iptu Donal Afriyansyah kepada media, Jumat (16/5/2025).

Iptu Donal Afriyansyah menjelaskan, keberhasilan penangkapan terhadap dua pelaku pengeroyokan ini tidak lepas dari kerjasama yang baik antara Polsek Penengahan dan masyarakat.

Dua pelaku lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut sedang dalam pengejaran pihak kepolisian dan berstatus DPO.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk segera menangkap dua pelaku lainnya,” ujarnya.

Saat kejadian lanjut Kapolsek, pelaku mengeroyok menggunakan benda tumpul seperti kayu balok dan patahan daun pintu. Akibatnya, korban mengalami luka robek pada kepala bagian kanan, bengkak di bagian belakang kepala, dan patah pada jari kelingking tangan kiri.

Saat dilakukan interogasi mengenai keterlibatannya, mereka mengakui perbuatannya telah melakukan pengeroyokan terhadap korban yang didasari rasa sakit hati para pelaku yang merasa tersinggung dengan tindakan korban di tempat karaoke.

Kronologi kejadian bermula saat korban inisial Eko mengantar teman wanitanya pulang dari tempat karaoke. Saat di perjalanan, mereka dihadang oleh empat orang menggunakan sepeda motor dan melanjutkan pengejaran hingga tiba di kontrakan Eko.

Sesampainya di kontrakan, pelaku langsung memukul korban dengan kayu balok dan patahan daun pintu. Meskipun korban berusaha melarikan diri, para pelaku tetap melakukan aksi kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka-luka serius.

  Warga Malei Tojo Diamankan Polres Touna Gegara Sabu, 18 Paket Sabu Siap Edar

Teman wanita korban sempat menyelamatkan korban yang terluka dengan memasukkan korban ke dalam kamar kontrakan, yang kemudian dikunci dari dalam. Namun, pelaku kembali mendobrak pintu kamar dan melanjutkan pemukulan pada korban.

Setelah kejadian, korban dibawa ke Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda untuk mendapatkan perawatan medis dan melaporkannya ke pihak Kepolisian.

“Ini adalah tindakan kriminal yang sangat meresahkan, dan kami akan proses dan tindak tegas pelaku premanisme ini,” kata Kapolsek Iptu Donal Afriyansyah.

Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat, potongan balok kayu, dua patahan daun pintu, serta barang aluminium gantung korden berwarna kuning. (Nzr/hms/teraskabar)