Banggai, Teraskabar.id– Polisi kini menjadikan salah satu prioritas penindakan seperti indekos, penginapan hingga hotel yang sering dijadikan tempat bagi pasangan muda mudi melakukan hubungan layaknya suami istri.
Seperti pada pekan ini, dua malam berturut-turut Polisi di Luwuk Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), menggerebek indekos dan penginapan yang dilaporkan sering dijadikan tempat mesum.
Baca juga : Dua Pasangan Mesum Terjaring Ngamar di Luwuk di Malam Ramadan
Di antaranya, Polsek Luwuk mengamankan sepasang muda-mudi bukan suami istri dalam salah satu kamar indekos di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Rabu (20/8/2022) malam.
Penggerebekan itu bermula dari laporan masyarakat bahwa tempat indekos tersebut sering dijadikan tempat pasangan muda mudi berduaan hingga malam.
Ke dua pasangan ini berinisial FP (44) dan YL (19) warga asal Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.
Baca juga : Berduaan di Penginapan Malam Ramadan, Polres Banggai Amankan Pasangan Kekasih
“Kami mendapat laporan mereka tinggal di kamar indekos tanpa ada ikatan suami istri yang sah,” kata Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH.






