Minggu, 27 April 2025

Penyertaan Modal Perusda Morowali, 2 Mantan Dirut Rugikan Daerah Rp2,121 Miliar

Penyertaan Modal Perusda Morowali, 2 Mantan Dirut Rugikan Daerah Rp2,121 Miliar
Kajari Morowali I Wayan Suardi, SH, MH kepada media, Jumat (12/7/2024). Foto: Istimewa

Morowali, Teraskabar.id – Hasil audit kerugian keuangan daerah dari penyertaan modal dan pengelolaan Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten  Morowali, dua mantan direktur utama (Dirut) diduga telah merugikan negara/daerah pada item penyertaan modal dan pengelolaan daerah.

Kerugian tersebut terjadi pada periode tahun 2012-2016 saat dipimpin oleh Dirut inisial IB dan  periode 2016-2020 saat dipimpin oleh Dirut inisial JF. Total kerugian daerah yang terjadi sebesar Rp2.121.358.294 atau Rp2,121 Miliar. 

Baca jugaDugaan Korupsi Dana Penyertaan Modal 2012, Kejari Geledah Kantor Perusda Morowali

Rinciannya, kerugian daerah pada perode 2012 – 2016 Rp 407.233.294 atau Rp407,233 Juta dan kerugian daerah pada 2016-2020 sebesar Rp1.714.125.000 atau Rp1,714 Miliar.

“Kerugian negara/daerah yang ditimbulkan pun tidak tanggung-tanggung yakni sebesar Rp, 2,121,358,294 dari dua dirut perusda Morowali berdasarkan perhitungan dari inspektorat Morowali,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Morowali I Wayan Suardi, SH, MH kepada media, Jumat (12/7/2024) melalui pesan whatsApp dari Morowali.

Baca jugaKejari Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PDAM Tolitoli

Sebelumnya tim penyidik Kejari Morowali telah menyita sejumlah aset perusda di antaranya, laptop dan mobil. (***/teraskabar)

  Kejari Tolitoli Tetapkan Kades Pagaitan Sebagai Tersangka Dana Desa