Morowali, Teraskabar.id – Hasil audit kerugian keuangan daerah dari penyertaan modal dan pengelolaan Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Morowali, dua mantan direktur utama (Dirut) diduga telah merugikan negara/daerah pada item penyertaan modal dan pengelolaan daerah.
Kerugian tersebut terjadi pada periode tahun 2012-2016 saat dipimpin oleh Dirut inisial IB dan periode 2016-2020 saat dipimpin oleh Dirut inisial JF. Total kerugian daerah yang terjadi sebesar Rp2.121.358.294 atau Rp2,121 Miliar.
Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Penyertaan Modal 2012, Kejari Geledah Kantor Perusda Morowali
Rinciannya, kerugian daerah pada perode 2012 – 2016 Rp 407.233.294 atau Rp407,233 Juta dan kerugian daerah pada 2016-2020 sebesar Rp1.714.125.000 atau Rp1,714 Miliar.
“Kerugian negara/daerah yang ditimbulkan pun tidak tanggung-tanggung yakni sebesar Rp, 2,121,358,294 dari dua dirut perusda Morowali berdasarkan perhitungan dari inspektorat Morowali,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Morowali I Wayan Suardi, SH, MH kepada media, Jumat (12/7/2024) melalui pesan whatsApp dari Morowali.
Baca juga: Kejari Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PDAM Tolitoli
Sebelumnya tim penyidik Kejari Morowali telah menyita sejumlah aset perusda di antaranya, laptop dan mobil. (***/teraskabar)