Sabtu, 2 Mei 2026

Peringatan Hari Buruh 2026, Ahmad Hakim Soroti Keselamatan dan Hak Buruh di Morowali

peringatan hari buruh 2026 ahmad hakim soroti keselamatan dan hak buruh di morowali
Ketua DPC PDIP dan Anggota DPRD Morowali, H. Ahmad Hakim, S.H. Foto: IAS/Ghaff

Morowali, Teraskabar.id – Dalam Peringatan Hari Buruh 2026, Anggota DPRD Morowali, H. Ahmad Hakim, menyampaikan sejumlah catatan kritis sekaligus dorongan konkret terkait perlindungan pekerja. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah dan perusahaan harus bergerak cepat memperkuat sistem ketenagakerjaan seiring pesatnya pertumbuhan industri di Morowali.

Ia menilai perkembangan industri tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan dan kesejahteraan buruh. Oleh karena itu, ia langsung menyoroti kondisi di lapangan yang masih menunjukkan celah dalam penerapan standar kerja.

Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Utama

Ahmad Hakim yang juga Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Morowali ini menegaskan perusahaan harus menempatkan keselamatan kerja sebagai prioritas utama. Ia menyebut masih ada praktik kerja yang belum sepenuhnya memenuhi standar keamanan. Karena itu, ia meminta perusahaan segera melakukan evaluasi menyeluruh.

“Keselamatan kerja tidak boleh diabaikan. Perusahaan wajib memastikan setiap pekerja terlindungi saat menjalankan tugasnya,” ujar Ahmad Hakim, Jumat (1/5/2026).

Selain itu, ia mendorong perusahaan meningkatkan pelatihan keselamatan. Ia juga meminta pengadaan alat pelindung diri dilakukan secara konsisten. Dengan demikian, pekerja dapat menjalankan tugas tanpa risiko berlebihan.

Soroti Nasib Buruh Kontrak

Di sisi lain, Ahmad Hakim menyoroti kondisi buruh dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Ia menilai pekerja kontrak sering menghadapi ketidakpastian kerja. Bahkan, ia melihat potensi pelanggaran hak masih terjadi.

Oleh sebab itu, ia meminta perusahaan tidak menyalahgunakan sistem kontrak. Ia menegaskan bahwa perusahaan tetap wajib memenuhi hak pekerja tanpa diskriminasi.

“Perusahaan tidak boleh menjadikan sistem kontrak sebagai celah. Hak pekerja harus tetap dipenuhi, baik pekerja tetap maupun kontrak,” tegasnya.

Peringatan Hari Buruh 2026: Pengawasan Upah Harus Diperketat

Selanjutnya, Ahmad Hakim menekankan pentingnya pengawasan terhadap sistem pengupahan. Ia meminta dinas terkait bertindak aktif dan responsif. Menurutnya, pengawasan lemah dapat memicu ketimpangan antara beban kerja dan upah.

  Asfar Jadi Ketua PAN Morowali, Ini Respon FNPBI

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi. Ia menilai keterbukaan sistem pengupahan dapat mencegah konflik industrial. Dengan begitu, hubungan antara pekerja dan perusahaan bisa tetap kondusif.

“Dinas terkait harus aktif melakukan pengawasan. Jangan sampai ada pekerja yang menerima upah di bawah ketentuan,” ujarnya.

Buruh Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Lebih lanjut, Ahmad Hakim menegaskan buruh merupakan tulang punggung perekonomian daerah. Ia menyebut pekerja memiliki kontribusi besar dalam mendorong pertumbuhan industri Morowali.

Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan buruh. Ia menilai peningkatan kesejahteraan akan berdampak langsung pada stabilitas ekonomi daerah.

“Buruh adalah penggerak utama ekonomi daerah. Kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas bersama,” katanya.

Peringatan Hari Buruh 2026: Momentum Perbaikan Sistem Ketenagakerjaan

Dalam Peringatan Hari Buruh 2026, Ahmad Hakim juga mengajak pemerintah daerah, perusahaan, dan pekerja memperkuat sinergi. Ia menekankan kolaborasi menjadi kunci menciptakan hubungan industrial yang sehat.

Ia berharap semua pihak tidak hanya menjadikan momentum ini sebagai seremoni tahunan. Sebaliknya, ia mendorong langkah nyata untuk memperbaiki sistem ketenagakerjaan secara menyeluruh.

Dengan demikian, Peringatan Hari Buruh 2026 tidak hanya menjadi simbol perjuangan. Namun, momentum ini harus menghasilkan perubahan konkret bagi pekerja di Morowali.

“Peringatan Hari Buruh bukan sekadar seremoni, tetapi momentum untuk memperbaiki sistem ketenagakerjaan,” tutupnya. (G)