“Jadi kami menginginkan gubernur mengambil alih permasalahan ini dan menertibkan perusahaan tersebut (PT ANA), terkait dengan tidak adanya legalisas dibuktikan dari determinasi Ombudsman Sulteng, PT ANA maladministrasi,” katanya.
Baca juga : Petani Petasia Timur Bercucuran Air Mata Ceritakan Nasibnya Jadi Korban Kebrutalan PT ANA
Pernyataan dari Biro Hukum Gubernur Sulteng, menurutnya, seolah lepas tangan dan tidak ingin menyelesaikan permasalahan.
“Sebab, argumentasi seperti itu argumentatif yang tidak ingin menyelesaikan masalah, karena kami harapkan pemerintah provinsi mengambil alih permasalahan ini dan menyelesaikannya,” ujarnya.
Sebelumnya, perwakilan warga dari Desa Bungintimbe, Kecamatan Patasia Timur, Kabupaten Morut, Ambo Endre melaporkan PT ANA yang bergerak dalam pengelolaan kelapa sawit, di Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng atas dugaan praktek ilegal, Selasa (23/11/2021).
Dalam pelaporannya, Ambo Endre didampingi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tengah (Sulteng), FRAS Sulteng, KPA Sulteng bersama 3 orang pengacara lainnya.
Polisi juga telah menerima laporan itu dengan nomor surat STTLP/208/XI/2021/SKPT/POLDA SULTENG tertanggal 22 November 2021.
“Selama ini kami diintimidasi oleh mereka (PT ANA), kami melapor ini karena kami juga butuh makan. Anak dan istri kami butuh dinafkahi,”ujar Ambo Endre di Polda Sulteng.
Baca juga : Begini Cara Perusahaan Sawit di Sulteng Lakukan Modus Kejahatan Keuangan
Tetapi, menurutnya, PT ANA telah merampas dan menyerobot tanah warga di Bungintimbe, Kecamatan Patasia Timur, Kabupaten Morut, yang selama puluhan tahun telah digarap. Maka dari itu, Ambo Endre yang juga mewakili warga yang diserobot lahannya menuntut keadilan agar Polda Sulteng menindak tegas PT ANA.
Sebab, bagi Ambo Endre, hanya dengan tanah miliknya itu, ia bisa menafkahi keluarganya. Namun, sejak PT ANA beroperasi mulai dari 2006 silam, sampai saat ini warga selaku pemilik lahan belum mendapatkan manfaat sedikitpun dari PT ANA.
“Luas lahan saya pribadi 2 hektare tetapi saya berbicara di sini mewakili beberapa kelompok yang lahannya diserobot oleh PT ANA luasnya 100 hektare,” katanya.
Ambo Endre juga mengaku, dirinya sering kali mendapatkan intimidasi, baik secara fisik maupun non fisik seperti ancaman melalui telepon.
“Saya sudah sering diintimidasi bahkan saya pernah dihadapkan dengan aparat TNI dan aparat kepolisian sampai-sampai saya ditodong dengan senjata dan terkahir ini pada malam Selasa didatangi 3 oknum polisi dan meraka ingin menangkap saya tetapi kawan-kawan petani bersatu, maka saya tidak jadi ditangkap,” ujarnya.
“Kemudian saya juga mendapat telepon teror dari OTK yang bilang kalau saya ingin ditangkap,” tambahnya.






