
“Terlebih dampak pendemi Covid-19 kita ketahui bersama membawa dampak yang luar biasa dalam berbagai segi kehidupan masyarakat, termasuk perekonomian Negara Indonesia,” ujarnya.
Terkait penertiban Pertambangan tanpa ijin (PETI) lanjutnya, tentunya Polda Sulteng tidak akan bekerja sendiri tetapi akan melibatkan semua pihak untuk menyelesaikan masalah PETI ini. (teraskabar)






