Palu, Teraskabar.id – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar kajian persiapan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Donggala.
Kegiatan dipimpin Kepala BRIDA Provinsi Sulteng Faridah Lamarauna, Rabu (31/2/2024), di Aula Nagaya BRIDA, dihadiri Sekretaris BRIDA Provinsi Sulteng, Agustin Tobondo, Kepala Bidang Kebijakan Pembangunan Riset Daerah, Rohani Datumusu, beserta jajaran serta tim persiapan dan pengawasan kajian DOB Kabupaten Donggala, Suparman dan Muzakir.
Mengawali pertemuan tersebut, Kepala BRIDA Sulteng Faridah Lamarauna mengatakan, terdapat tiga pembahasan dalam pertemuan yaitu, progres pelaksanaan penelitian kajian, target seminar akhir dan target penyampaian laporan kajian.
Baca juga: Pemekaran Parimo Jadi Dua DOB Bakal Segera Terwujud
Pada tahun 2023 sendiri lanjutnya, kajian DOB Kabupaten Donggala telah dilaksanakan sampai pada tahap seminar awal, serta pemenuhan persyaratan dalam rangka penyusunan dokumen. Penyelesaian kajian ini diupayakan akan dilakukan pada bulan Maret dan paling lambat pada awal April 2024.
“Harapan kami, beberapa dokumen yang telah disusun dapat memenuhi visi misi Gubernur,” kata Faridah Lamarauna.
Pada kesempatan itu, Suparman selaku tim persiapan dan pengawas pada kajian DOB menjelaskan, beberapa progres kegiatan yang telah dilaksanakan selama beberapa bulan di tahun 2023, di antaranya seperti pelaksanaan seminar awal yang dilakukan di kantor BRIDA Provinsi Sulteng, dilanjutkan dengan focus group discussion (FGD) yang dilaksanakan di kantor Bupati Donggala.
Kegiatan selanjutnya adalah FGD yang dilaksanakan di Pantai Barat dan dihadiri langsung oleh seluruh camat.
Baca juga: Menggaungkan Aspirasi Pemekaran Parimo, Anwar Hafid: Menjaga Asa Pembentukan DOB
Menindak lanjuti dari apa yang telah dikerjakan, tim kajian telah menyelesaikan laporan pemekaran sampai dengan tahap rekomendasi.
Adapun lokasi pelaksanaan seminar akhir pada kajian ini, akan dipertimbangkan atas asas efektivitas, efisiensi dan tentunya urgensi terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi opsi dari kajian pemekaran.
Hal tersebut juga diperjelas oleh, Muzakir, yang juga selaku tim persiapan dan pengawas kajian DOB. Menurutnya, secara progres laporan, pada saat ini pada bab tiga dan bab lima sementara dilakukan analisis data.
Melihat dari progres laporan tersebut, Muzakir menyanggupi bahwa pelaksanaan seminar akhir diadakan pada bulan Maret atau bahkan pada bulan Februari 2024 sekalipun.
Berkaitan tahapan-tahapan yang akan dilakukan ke depannya, secara teknis tim kajian menyerahkan langsung kepada BRIDA Provinsi Sulteng.
Baca juga: Pameran Teknologi dan Inovasi Akan Hadir di BRIDA Award 2023
Melengkapi informasi tersebut, Suparman juga menyebutkan bahwa di dalam dokumen pemekaran ini, tim kajian memberikan tiga opsi yaitu Kota Donggala, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Donggala Utara. Secara teknis dan administrasi sendiri, nantinya tim kajian akan menyampaikannya kepada Gubernur.
Menutup pertemuan tersebut, Kepala BRIDA Provinsi Sulteng, Faridah Lamarauna, menyampaikan bahwa pada prinsipnya dalam pengusulan dokumen pemekaran ini memenuhi beberapa kriteria atau prasyarat, yang juga disesuaikan dengan keinginan pimpinan yaitu Gubernur.
Namun bagaimanapun keinginan pimpinan terkait pemekaran wilayah ini, jika persyaratan tersebut tidak terpenuhi khususnya jumlah penduduk dan luas wilayah, maka dari itu tidak dapat dipaksanakan pemekarannya. (teraskabar)






