Banggai, Teraskabar.id – Sebanyak 18 wartawan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Banggai bekerja sama dengan SKK Migas dan JOB Tomori Sulawesi. Kegiatan tersebut resmi dibuka, Senin (7/9/2026).
UKW yang berlangsung di Swiss-Belhotel Luwuk itu dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banggai, Faisal Karim.
Pembukaan turut dihadiri Analis dan Formalitas SKK Migas Kalsul, Muhammad Ari Bagus Pratomo, Field Senior Manager JOB Tomori Sulawesi, Adrian Agung, Wakil Ketua II DPRD Banggai I Putu Gumi, Kapolres Banggai yang diwakili Kasi Humas AKP Saiman, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Banggai.
Dalam kesempatan tersebut, Dewan Kehormatan PWI Sulawesi Tengah, Mahmud Matangara, menyampaikan apresiasi kepada SKK Migas dan JOB Tomori yang dinilai konsisten mendukung peningkatan kapasitas dan profesionalisme wartawan.
Menurut Mahmud, sinergi antara PWI, SKK Migas dan JOB Tomori selama ini telah memberikan dukungan terhadap peningkatan kompetensi insan pers, termasuk melalui pelaksanaan UKW.
Ia juga mengapresiasi PWI Kabupaten Banggai yang telah mempersiapkan pelaksanaan kegiatan tersebut, serta para penguji dan seluruh pihak yang turut mendukung.
Pesan PWI Sulteng di UKW: Jangan Dimaknai Sebatas Sertifikat Kompetensi
Kepada 18 peserta UKW, Mahmud berpesan agar mengikuti seluruh tahapan ujian dengan serius. Menurutnya, UKW tidak boleh dimaknai sebatas upaya memperoleh sertifikat kompetensi.
“Ini adalah ujian. Karena itu, ikuti seluruh tahapan dengan serius dan sungguh-sungguh,” pesannya.
Ia menegaskan, kompetensi wartawan harus tercermin dalam pelaksanaan tugas jurnalistik sehari-hari. Setelah dinyatakan kompeten, wartawan dituntut mampu memberikan kontribusi dan warna positif bagi daerah.
“Setelah memiliki kompetensi, saya berharap para wartawan mampu memberikan warna positif bagi daerahnya,” ujarnya.
Mahmud juga mengingatkan wartawan agar terus mengembangkan kreativitas dan kapasitas diri. Menurutnya, menjadi wartawan bukan berarti berhenti belajar, justru kompetensi yang dimiliki harus diikuti dengan peningkatan kualitas dalam menjalankan tugas.
Ia menekankan bahwa wartawan merupakan pekerja intelektual yang memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Karena itu, wartawan dituntut menjaga independensi dan tidak menjadi alat kepentingan pihak tertentu.
“Wartawan bukan buzzer bagi pejabat, DPR, perusahaan maupun pihak tertentu. Wartawan harus tetap independen,” tegasnya.
Menurut Mahmud, wartawan memiliki fungsi kontrol sosial dan harus mampu memberikan kritik secara objektif dengan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ia juga mengingatkan pentingnya akurasi dan verifikasi dalam setiap produk jurnalistik.
Berita, kata dia, harus disusun berdasarkan fakta dan data yang jelas, bukan berdasarkan informasi yang dikarang atau tidak terverifikasi.
“Wartawan yang sudah memegang kompetensi harus mampu menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan berkualitas,” katanya.
Ia berharap produk jurnalistik yang dihasilkan para wartawan tidak hanya menjadi informasi bagi masyarakat, tetapi juga mampu melahirkan wacana serta pandangan yang konstruktif bagi pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Mahmud mendorong terbangunnya kolaborasi yang baik antara insan pers dengan pemerintah daerah, DPRD, SKK Migas, JOB Tomori maupun berbagai lembaga lainnya.
Menurutnya, kerja sama dalam peliputan tidak serta-merta menghilangkan independensi wartawan. Ia mencontohkan kegiatan reses DPRD yang dapat diliput wartawan sebagai bagian dari tugas jurnalistik.
“Ketika DPRD melaksanakan kegiatan reses, wartawan boleh mengikuti dan meliput. Itu bukan berarti wartawan menjadi buzzer,” jelasnya.
Ia berharap kolaborasi berbagai pihak dapat terus diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.
Di akhir penyampaiannya, Mahmud mengajak para peserta dan seluruh insan pers untuk terus meningkatkan kapasitas diri melalui pendidikan, pengalaman dan proses belajar yang berkelanjutan. (dedy)







