Donggala, Teraskabar.id – Masalah sampah di Kabupaten Donggala tidak hanya terkait dengan program penanggulangan tetapi juga pola hidup. Timbulnya masalah sampah sebagian dipicu oleh kebiasaan warga.
Akibatnya, kita saksikan dalam berbagai wujud: lingkungan kurang sehat, sungai, laut, dan danau kotor tercemar sampah, dan pemandangan kota pun jadi kumuh. Sampah menjadi salah satu masalah serius yang harus diatasi.
Pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang dilaksanakan di Anjungan Gonenggati, Kecamatan Banawa, belum lama ini, Penjabat (Pj) Bupati Donggala, Moh. Rifani Pakamundi mengungkapkan komitmennya mengatasi masalah sampah dengan berbagai kegiatan produktif.
Baca juga: Polisi Sebut KDRT Berujung Maut di Touna Dipicu Perasaan Cemburu
Menurut mantan kepala BKD Kota Palu itu dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan instansi terkait, permasalahan sampah terhadap lingkungan dapat direduksi.
Pembagian kategori sampah menjadi fokus utama sehingga masyarakat dapat mengetahui prinsip 3R dalam mengelola sampah yaitu Reduce (mengurangi timbunan sampah), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (daur ulang sampah).
“Apabila sampah tidak ditangani dengan baik, tentunya akan menimbulkan permasalahan, maka dari itu diperlukan kolaborasi antar semua pihak untuk mereduksi dampak negatif sampah terhadap lingkungan sekitar kita,” katanya.
Baca juga: Genre Solusi Atasi 3 Masalah Remaja
Ia pun mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Donggala agar dapat mengelolah sampah dengan cara yang produktif sehingga mencegah terjadinya penumpukan sampah berlebih yang bisa menimbulkan penyakit.
Alasan terpenting dalam mengelola sampah lanjut Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Satu Pintu, Sulteng itu adalah untuk menjaga kelestarian lingkungan. Untuk itu sebagai PJ Bupati Donggala Rifani mengajak seluruh masyarakat untuk mengelola sampah dengan cara yang produktif.
Baca juga: Kredit Produktif Tumbuh Signifikan di Sulteng, Lampaui Kredit Konsumtif
Peringatan HPSN kali ini mengambil tema Atasi Sampah Plastik dengan Cara Produktif. Tema tersebut merupakan tindak lanjut atas surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini melibatkan sejumlah pihak diantaranya, Kepolisian Resor (Polres), seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), murid-murid sekolah dari tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas hingga masyarakat sekitar. (teraskabar)