Palu, Teraskabar.id – Penjabat (Pj) Bupati Morowali Ir. H. A Rachmansyah Ismail, M.Agr., MP., mengikuti Musyawara Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Musrenbang yang berlangsung di Hotel Santika Palu tersebut berlangsung selama dua hari, Rabu – Kamis (17-18/4/2024) dan dihadiri seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulteng, para bupati dan wali kota.
Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura memimpin pelaksanaan Musrenbang didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulteng Dr. Ir. Christina Shandra Tobondo, MT., Sekdaprov Novalina Wiswadewa dan sejumlah asisten.
Baca juga: Musrenbang Talise Valangguni, Ketua RW: Jangan Ada Lagi Kecewa Berjamaah
Sesuai dengan Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Musrenbang adalah forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan daerah.
Sebelumnya musrenbang telah dilaksanakan ditingkat desa, kecamatan, kabupaten dan kota.
Tujuan penyelenggaraan Musrenbang tingkat desa, kecamatan, kabupaten dan kota ini antara lain menjaring Informasi serta membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, kota dan provinsi yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah masing-masing yang akan diteruskan ke pusat melalui musrenbang nasional (musrenbangnas).
Baca juga: Tantangan Semakin Kompleks; PJ Bupati Donggala: Musrenbang Bisa Menjawab Permasalahan
“Sejak kemarin Rabu hingga hari ini kamis (17-18/4/2024), setelah upacara peringatan hari ulang tahun ke 60 Provinsi Sulteng, kami mengikuti musrenbang untuk menyampaikan program-program pembangunan prioritas jangka pendek, menengah dan jangka panjang,” ujar Rachmansyah menjawab media ini, Kamis malam (18/4/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Rachmasnyah kepada media ini menjelaskan lingkup program yang termasuk jangka pendek. Program ini katanya, sedapat mungkin dilaksanakan dalam waktu dekat. Sementara jangka menengah, program yang masuk dalam urusan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Sedangkan yang jangka panjang pembangunan berkelanjutan berada di lingkup daerah masing-masing. (***/teraskabar)







