Kamis, 4 Juni 2026
News  

Polda Sulteng Perketat Pintu Perbatasan Cegah PMK Hewan Ternak

Tiga ASN Ditangkap Judi Online di Warkop Gunung Sidole Palu
Kombes Pol Didik Supranoto. Foto: Istimewa

Palu, Teraskabar.id–  Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menginstruksikan jajarannya untuk memperketat pintu perbatasan,  membantu mengantisipasi pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), walaupun belum ditemukan kasus tersebut di provinsi ini.

Untuk diketahui terhitung mulai tanggal 4 Juli 2022, Mabes Polri dan 19 Kepolisian Daerah (Polda) telah menggelar Operasi Kepolisian dengan sandi Aman Nusa II-Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) tahun 2022.

Baga jugaPemprov Sulteng Salurkan 24 Hewan Kurban, Pastikan Bebas PMK

Polda Sulteng tidak termasuk 19 Polda yang dilibatkan dalam pelaksanaan operasi Aman Nusa II yang digelar selama 30 hari tersebut, karena belum ditemukan kasus PMK di wilayah Sulawesi Tengah namun Polda Sulteng perketat pintu perbatasan.

“Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah belum terdeteksi ditemukan kasus PMK pada hewan ternak baik sapi, kerbau, domba atau babi. Sehingga hal itu menjadi pertimbangan Mabes Polri tidak memasukkan Polda Sulteng dalam pelaksanaan Operasi Aman Nusa II-Penanganan PMK tahun 2022,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto di Palu, Selasa (19/7/2022).

Baca jugaSulteng Tutup Sementara Pasokan Hewan Ternak dari Luar Provinsi

Sebagai kegiatan imbangan, telah diinstruksikan kepada seluruh jajaran Polres untuk menindaklanjuti Surat Edaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 524.31/1546/Disbunnak tanggal 10 Mei 2022 perihal Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Akan tetapi Polda Sulteng perketat pintu perbatasan dan telah memerintahkan kepada seluruh Polres jajaran untuk melakukan pengetatan pengawasan di daerah perbatasan, bekerjasama dengan instansi terkait terhadap lalu lintas ternak ruminansia (seperti sapi, kerbau, kambing, domba) dan babi ,serta produknya terutama daging dan susu.

  Menolak Bebaskan Pelaku Pemerkosaan, Mantan Polwan di Sulteng Mengaku Dipecat

Baca jugaAksi Pencurian Ternak Sapi di Sigi, Pelaku Membantai Hewan Curian dan Menyisakan Kulit dan Jeroan

Mantan Kapolres Kolaka Polda Sultra ini juga mengharapkan kepada seluruh Bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi dan informasi terkait resiko PMK kepada masyarakat.  Sehingga, diharapkan masyarakat dapat bekerjasama untuk mencegah masuknya PMK di Sulawesi Tengah.

“Polda Sulteng dan Polres jajaran siap bersinergi dengan instansi terkait untuk bersama mencegah masuknya PMK dan mempertahankan Provinsi Sulawesi Tengah bebas dari PMK,” ujarnya. (teraskabar)