Palu, Teraskabar.id– Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Polres jajaran dan TNI berkomitmen akan tetap memantau gerakan serangan fajar di masa tenang hingga 14 Februari, hari H pelaksanaan pungut hitung suara Pemilu 2024.
“Ada yang membuka pintu serangan fajar, mungkin teman teman parpol bisa mengantisipasinya,” kata Plt. Kabag In Ops. Polda Sulteng, AKBP Rahmat Lubis, SH mewakili Kapolda pada rapat kordinasi (Rakor) di masa tenang membahas tindaklanjut pembersihan alat peraga kampanye (APK), Ahad (11/2/2024) di aula KPU Sulteng.
Baca juga: Memasuki Masa Tenang Pemilu 2024, KPU Sigi Gelar Rakor Pembersihan APK
Rahmat Lubis mendampingi Kordinator Divisi Sosialisasi dan Parmas KPU Provinsi Sulteng, Nisbah, dan Kasiter Kasrem 132/Tadulako, Kolenel Inf. Fifin Zudi Syaifuddin, S.Pd memimpin Rakor yang minim dihadiri peserta yang terundang, menegaskan, Polri dan TNI berkomitmen pelaksanaan Pemilu berlangsung jujur, adil dan aman sehingga segala sesuatu yang berpotensi mengganggu jalannya pelaksanaan Pemilu akan ditindakilanjuti sesegera mungkin.
Olehnya, Rahmat Lubis meminta parpol peserta pemilu beserta calegnya untuk menghindari money politik melalui gerakan silent di masa tenang jelang voting day Pemilu 2024.
Baca juga: Rakor Pembersihan Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang Minim Peserta
“Ini masa tenang tapi ada gerakan silent,” kata Rahmat.
Sekaitan dengan pembersihan APK, AKBP Rahmat Libis mengakui masih ada APK dalam bentuk bilboard terpasang di beberapa titik strategis di Kota Palu di hari pertama masa tenang Pemilu 2024.
Polri dan TNI menurutnya, tak memiliki kewenangan untuk menurunkan secara langsung APK tersebut. Polri dan TNI hanya memiliki kewenangan mem-backup saat proses penurunan dan pembersihan APK, untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan terjadi di lapangan.
Baca juga: KPU Parimo Minta Parpol Bersihkan APK Secara Mandiri
Olehnya, ia meminta Bawaslu dan Sat Pol PP saat menurunkan APK, terutama di beberapa lokasi strategis di wilayah pusat Kota Palu,berupaya semaksimal mungkin menghindari gesekan.
“Bawaslu dan Sat Pol PP bisa menurunkan secara adil karena biaya pemasangan APK itu memerlukan biaya,” imbuhnya.
Menanggapi pernyataan Plt. Kabag In Ops. Polda Sulteng, AKBP Rahmat Lubis, SH tersebut, perwakilan PKB merespon postif.
“Adapun yang melakukan serangan fajar, kami minta ditangkap saja. Kalau memang ada, ditangkap saja,” tegasnya. (teraskabar)