Palu, Teraskabar.id– Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menurunkan tim menyikapi laporan mengenai pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah aliran sungai Tabong di Kabupaten Buol dan Kabupaten Tolitoli kembali beroperasi.
Sehingga, Polda Sulteng hari ini, Jumat (8/7/2022), menurunkan tim untuk menuju ke lokasi kejadian dipimpin langsung oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng.
Baca juga : Belum Ada Pasokan Listrik PLTA Poso ke Morowali, JK Ungkap Penyebabnya
“Polda Sulteng turunkan tim hari ini untuk menindak lanjuti kembali beroperasinya pertambangan tanpa izin sungai Tabong di Kabupaten Buol dan Tolitoli,” kata Kabidhumas Polda Sulteng melalui pesan WhatsApp kepada beberapa media di Palu, Jumat (8/7/2022).
Penjelasan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto tersebut menanggapi beberapa pemberitaan dan konfirmasi beberapa media terkait kembali beroperasinya pertambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Buol dan Kabupaten Tolitoli itu.
Baca juga : 28 Guru Besar PTKI Dikukuhkan, Seorang dari UIN Datokarama Palu
“Tim langsung dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng yang nantinya akan mengkoordinir tim dari Polres Buol maupun Polres Tolitoli,” jelasnya
“Terima kasih kepada masyarakat dan media yang telah memberikan informasi terkait pertambangan tanpa izin,” ujarnya
Baca juga : Rapat Dipimpin Wapres, Bupati Buol Ungkap Kesulitan Pengusaha UMKM Peroleh KUR
Didik berjanji, apabila ada perkembangan atau informasi tim yang sudah diturunkan ke lapangan, akan kami beritahukan kembali. (teraskabar)







