Kamis, 16 Juli 2026

Polisi Gagal Ungkap Pembunuh Caca, Keluarga Akan Laporkan ke Komisi III DPR

Polisi Gagal Ungkap Pembunuh Caca, Keluarga Akan Laporkan ke Komisi III DPR
Ibu korban bersama CLC, tim kuasa hukum korban dugaan pembunuhan di salah satu kamar kos di Poso. Foto: Deddy

Poso, Teraskabar.id – Kasus dugaan pembunuhan sesorang siswi salah satu SMA di indekos di Kecamatan Poso Kota Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, pada bulan Oktober 2024 silam, kini proses hukumnya masih kabur. Pada kasus ini Polisi gagal ungkap pembunuh ananda Shalsha alias Caca di salah satu kamar kos yang diduga milik oknum anggota Polri.

Penyidik Polres Poso masih terus mendalami kasus pembunuhan yang sempat menggegerkan masyarakat. Jelang tahun kedua penanganan perkara ini, mereka belum berhasil mengungkap pelaku maupun menetapkan tersangka.

Merasa penyelidikan kasus pembunuhan korban masih kabur, Kantor Advokat & Bantuan Hukum Celebes Legal Center (CLC) terpanggil ikut membantu dalam pendampingan orang tua korban. CLC yang diwakili oleh pendirinya,  Albert Sinay, S.H., mendampingi ibu kandung Caca, yakni Nina Sulelino mendatangi Tim Penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Poso pada Jumat (10/7/2026).

Pada kesempatan tersebut, Albert pun menjelaskan tentang hasil dari pertemuan dengan Kanit PPA Polres Poso, yaitu pada intinya saat ini ada 7 saksi dan penyidik terus mendalami kemungkinan keterlibatan mereka. Penyidik juga telah mengantongi keterangan para ahli antara lain dari hasil forensik dan psikologi.

“Harapan saya adalah dari pendalaman para saksi tersebut plus keterangan para ahli, maka akan berhasil menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Caca, ” urainya.

Albert juga menambahkan, masyarakat harus menolak lupa terhadap kasus ini. Dukungan moral dan doa juga perlu diberikan kepada Ibu Nina Sulelino sebagai orangtua Korban.

“Kami sangat berharap kasus ini terus menjadi atensi dari Kapolres Poso, Kapolda Sulawesi Tengah, bahkan Kapolri. Karena orang tua Caca juga sudah memberikan Aduan resmi kepada Bareskrim Mabes Polri untuk monitoring langsung proses penyidikan kasus ini,” tegasnya.

  PPK RSUD Poso Akui Perencanaan Awal Banyak kekeliruan dan Pemda Lambat Bayar Rekanan

Advokat dari Jakarta ini juga menambahkan, apabila kasus ini berproses lamban dan berbelit-belit serta tak jelas penyelesaiannya, pihaknya dan keluarga korban akan terus berjuang menempuh upaya selanjutnya.

“Bila terlalu lama proses kasus Caca, maka CLC akan menyampaikan aspirasi kepada Komisi III DPR – RI sebagai upaya untuk mencari  keadilan bagi keluarga korban,” tandasnya.

Sementara itu Kapolres Poso AKBP Alowisius Londar, S.Ik., yang beberapa kali dikonfirmasi media ini melalui sambungan whatsapp sehubungan dengan apa kendala yang dihadapi penyidiknya sehingga masih gagal dan belum dapat mengungkap siapa oknum pelaku pembunuh almarhumah Caca, hingga naskah berita ini masuk dapur redaksi belum memberikan jawaban tertulisnya. Sehingga jika kemudian ada jawaban tersebut akan dimasukan pada update berita ini kemudian. (deddy)