Makassar, Teraskabar.id–Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reskrim Polres Gowa, Sulawesi Selatan, meringkus 13 orang anggota geng motor. Sebab, mereka membuat resah dan menyerang warga.
Kasatreskrim AKP Boby Rachman didampingi Kasihumas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan, sebanyak 13 orang pelaku diringkus setelah beberapa kali menyerang warga yang berujung pelaporan kepada polisi.
”Yang kita amankan 13 orang. mereka diringkus setelah videonya viral dan video dari kamera CCTV warga kami pelajari untuk identifikasi pelaku,” ujar Boby Rachman, dikutip dari JawaPos yang dilansir sebelumnya oleh Antara, Jumat (4/2/2022).
AKP Boby Rachman menjelaskan, dari 13 orang yang diringkus, telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dan tiga lainnya sebagai saksi. Adapun 10 orang kawanan geng motor yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial FM, 22; AR, 22; RY, 16; WR, 16; NF, 25; AR, 14; AS, 15; SE, 17; MR, 17; dan TN, 17.
Menurut Boby Rachman, pengungkapan kasus berdasar rekaman kamera pengawas atau CCTV yang telah didapatkan. Peyugas kemudian lakukan penyelidikan dan selanjutnya para pelaku berhasil diringkus.
Hasil penyelidikan awal, kata dia, para pelaku mengakui menganiaya seorang sekuriti Suardi di Jalan Basoi Daeng Bunga dan merusak pos sekuriti. Korban Suardi mengaku dianiaya menggunakan benda tajam dan dilempar batu, termasuk kakinya tertembus anak panah.
”Mereka menyerang menggunakan senjata tajam. Tak hanya itu, mereka menganiaya korban hingga melempari pos tersebut dengan batu,” terang Boby Rachman.