Donggala, Teraskabar.id– Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Donggala sedang menyelidiki kasus pengrusakan dan pembakaran kantor dan fasilitas di PLN Sabang, Kecamatan Dampelas dan Tambu, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Sejumlah saksi akan diperiksa terkait kasus tersebut.
“Kami sudah selesai melakukan giat olah TKP bersama tim inafis Polda Sulteng untuk kepentingan penyelidikan,” kata Kapolres Donggala, AKBP Muhammad Yudie Sulistiyo, Senin (30/5/2022).
Baca juga : Dampelas Jadi Kawasan Pangan Nusantara, 1.123 Hektare Lahan Disiapkan
Hingga kini, pihak Reskrim Polres Donggala masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk massa aksi dan petugas PLN. Setelah itu, kasusnya akan ditingkatkan ke proses penyidikan.
Sebelumnya, massa aksi terdiri warga yang kecewa dengan seringnya terjadi pemadaman listrik di wilayah Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala ini menggelar demontrsasi di PLN Tambu dan Sabang.
Baca juga : Bupati Amirudin Laporkan ke Wagub Sulteng, Marak Pengrusakan Lingkungan di Buol
Aksi ini berujung pembakaran di PLN Sabang serta pengrusakan dan percobaan pembakaran di PLN Tambu, Kabupaten Donggala pada Jumat 27 Mei 2022. Kerugian di dua tempat kejadian perkara (TKP) pengrusakan ditaksir mencapai Rp 3,4 Miliar.






