Palu, Teraskabar.id– Bupati Buol dr Amirudin Rauf melakukan audiensi ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (21/1/2022), dan diterima Wakil Gubernur (Wagub) Ma’mun Amir.
Wagub Sulteng yang didampingi Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Ir. Faisal Mang, MM, Kepala Dinas (Kadis) ESDM Sulteng Moh. Haris , Kadis Kelautan dan Perikanan Sulteng Arief Latjuba, serta Kadis Kehutanan Sulteng Dr. Ir. Nahardi, MM menerima laporan dari Bupati Buol jika marak terjadi pengrusakan lingkungan di wilayah yang dipimpinnya. Seperti, illegal logging dan illegal mining.
“Buktinya, saat ini ada 22 alat excavator yang beroperasi dan pada waktu dilakukan penindakan excavator tersebut menghilang,” ungkap dr Rudy sapaan akrab Bupati Buol, dikutip dari rilis Biro Adpim Setdaprov Sulteng.
Begitupula illegal fishing katanya, perlu segera dilakukan pengawasan yang ketat. Penangkapan ikan menggunakan bom banyak terjadi sehingga sangat merusak terumbu karang.
“makanya kami harapkan kepada Pemerintah Provinsi dan jajaran teknis untuk menertibkan segala praktek yang melanggar hukum,” katanya.
Menanggapi hal itu, Kadis Kehutanan Sulteng Nahardi mengatakan, pengawasan hutan saat ini menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Untuk melakukan pengawasan kawasan hutan saat ini sudah ditarik ke Pusat,” ujarnya.
Namun pada intinya kata Nahardi, pemerintah provinsi sudah menyampaikan laporannya ke pemerintah pusat agar segera ditangani illegal logging dan illegal mining tersebut.
Hal senada disampaikan Kadis Kelautan dan Perikanan Sulteng Arief Latjuba. Menurutnya, pengawasan laut saat ini sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Sementara Kadis ESDM Sulteng Moh. Haris, menyampaikan, bahwa untuk usul IPR untuk Kabupaten Buol sudah diajukan ke Kementrian agar mendapat persetujuan dari ESDM.
Sementara itu Wagub Sulteng Mamun Amir menyarankan kepada Bupati Buol segera membuat surat edaran kepada kepala desa untuk tidak menerbitkan SKPT. Karena kerusakan hutan akan pasti akan menimbulkan bencana, berupa banjir dan longsor.
“Desa jangan lagi menerbitkan SKPT,” tegas Wagub.
Wagub juga meminta kepada Bupati Buol agar kondisi yang terjadi di Buol dilaporkan secara tertulis. Selanjutnya, pemerintah provinsi akan meneruskan ke pemerintah pusat agar segera mendapat penanganan.
Namun demikian, Wagub meminta agar OPD Provinsi dapat mengedentifikasi masalahnya di lapangan dan melakukan penanganan sesuai dengan kewenangan. (teraskabar)