“Kerugian pada TKP pertama yakni pada PLTD Sabang Kecamtan Dampelas mengalami kerugian sekitar 2,3 Miliar. Sedangkan pada TKP II yakni PLN Tambu Kecamatan Balaesang diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp1,1 M,” ujar Kapolres Polres Donggala. (teraskabar)
Polisi Selidiki Kasus Pembakaran Fasiiltas PLN di Sabang dan Tambu Donggala






