Sabtu, 24 Januari 2026
Daerah  

Pria Asal Luwuk Utara Banggai Dibekuk Polisi karena Curanmor

Pria Asal Luwuk Utara Banggai Dibekuk Polisi karena Curanmor
Tim Resmob Polres Banggai mengamankan tersangka curanmor beserta barang bukti, Selasa malam (23/8/2022). Foto: Istimewa

Banggai, Teraskabar.id – Pria berinsial RP (23) warga Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai ini dibekuk Tim Resmob Polres Banggai, Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 22.00 Wita.

Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir ini ditangkap Tim Resmob Polres Banggai karena kasus dugaan pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Baca jugaSudah Mencuri HP di 23 TKP, Pelajar SMK di Palu Ini Dibekuk Polisi

Penangkapan terhadap pria asal Luwuk Utara ini atas Laporan Polisi korban di Mapolres Banggai dengan nomor LP/ B / 377 / VIII /2022 /SPKT /Polres Banggai/ Polda Sulawesi Tengah.

“Kasus ini terjadi pada Jumat 12 Agustus 2022 di indekos pelapor di kompleks Rajawali, Kelurahan Luwuk Kecamatan Luwuk,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Herlambang.

Baca jugaKorban Curanmor di Palu Temukan Motornya Setelah Lama Raib

Peristiwa ini terjadi saat korban yang merupakan warga asal Kecamatan Bulagi Utara, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), baru tiba di indekos miliknya.

“Saat itu korban baru tiba dari Salakan, Kabupaten Bangkep, dan melihat sepeda motor miliknya Merk Yamaha Vega RR warna hitam yang disimpan di depan indekos miliknya telah hilang,” ungkap Adi Herlambang.

  Pamit Mencari Rebung, Lansia di Banggai Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon