Palu, Teraskabar.id– Korban pencurian motor (Curanmor) di Kota Palu, I Gede Sweta Swatara akhirnya menemukan kembali motornya yang lama hilang. Motor tersebut diserahkan Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah, Selasa (24/5/2022), sebagai barang bukti curanmor residivis inisial Y.
“Hari ini, kami menyerahkan satu unit sepeda motor milik korban curanmor di Palu bernama I Gede Sweta Swatara. Korban yang kehilangan motor di salah satu kos-kosan di wilayah Kelurahan Tondo,” kata Kapolresta.
Baca juga : Warga Layana Ditangkap di Jalan Merpati Kota Palu karena Curanmor
Berdasarkan hasil pengungkapan kasus curanmor di wilayah hukum Kota Palu kata Barliansyah, personelnya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 15 unit sepeda motor berbagai merk. Beberapa barang bukti masih berada di Polres Banggai, Poso dan Parimo.
“Dari kasus curanmor yang diungkap, ada 15 unit motor yang jadi barang bukti. Satu unit ini kami serahkan kepada pemilik aslinya setelah menunjukkan surat-surat kendaraannya,” kata Barliansyah.
Baca juga : Barliansyah Resmi Menjabat Kapolresta Palu yang Pertama
Puluhan motor berhasil diamankan dari seorang tersangka berinisial Y setelah menjual motor curiannya ke luar wilauah Kota Palu. Saat ini, personel sudah melakukan koordinasi dengan Polres setempat dan segera membawa barang bukti ke Polresta Palu.