Setelah Kadis PMD Donggala Lufiah Mangun diganti oleh Abraham Taud, Mardiana kembali diminta mengajukan nota kesepahaman. Lalu keluar disposisi bupati kepada Abraham Taud yang memerintahkan agar memproses permohonan Mardiana. Sebagai tindak lanjut dari disposisi tersebut, Abraham Taud menandatangani MoU dengan Mardiana.
“Naskah MoU itu disusun oleh Kabag Hukum Dee Lubis. Lalu saya dan pak Abraham tandangani di ruangan pak Lubis,” ucapnya.
Baca juga : Pemeriksaan Kedua Kasus Website, Mardiana Ditanya Soal Fee Proyek
Mardiana meminta agar Bupati Donggala, Kasman Lassa dan Kabag Hukum Dee Lubis bertanggungjawab atas kasus yang menjerat dirinya saat ini. Menurutnya, ia hanya menjadi korban dari permainan Bupati Donggala Kasman Lassa dan Dee Lubis.
“Saya merasa dijebak dan dikorbankan. Semua uang pengadaan alat pada program TTG Donggala itu tidak ada dengan saya, itu diambil pak Kasman dan Lubis, lalu kenapa hanya saya yang diperiksa oleh polisi. Saya minta mereka bertanggungjawab,” pinta Mardiana. (jalu/teraskabar)






