Jumat, 1 Mei 2026
Ekbis  

PT Vale Indonesia dan Huayou Menandatangani Perjanjian Nikel dengan Ford Motor Co

PT Vale Indonesia dan Huayou Menandatangani Perjanjian Nikel dengan Ford Motor Co
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) dan Zhejiang Huayou Cobalt Co. (Huayou) Tiongkok hari ini, Kamis (30/3/2023), yang dihadiri Presiden Joko Widodo. Foto: Humas Media PT Vale

Jakarta, Teraskabar.id  – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) dan Zhejiang Huayou Cobalt Co. (Huayou) Tiongkok hari ini, Kamis (30/3/2023),  mengumumkan kesepakatan dengan produsen mobil global Ford Motor Co. (Ford), menciptakan kolaborasi tiga pihak untuk memajukan produksi nikel yang lebih berkelanjutan di Indonesia dan membantu membuat baterai kendaraan listrik (EV) lebih terjangkau.

Ketiga perusahaan tersebut melakukan penyertaan modal di Proyek High-Pressure Acid Leach (HPAL) Blok Pomalaa melalui kesepakatan definitif yang dirayakan hari ini dalam acara yang dihadiri oleh Presiden Indonesia Joko Widodo.

Baca jugaFord Gabung PT Vale dan Huayou di Proyek HPAL Pomalaa

Proyek HPAL Blok Pomalaa akan mengolah bijih yang dipasok oleh PT Vale Indonesia dari tambang Blok Pomalaa untuk menghasilkan nikel dalam bentuk mixed hydroxide precipitate (MHP), produk nikel berbiaya rendah yang digunakan dalam baterai EV dengan katoda kaya nikel.

Pabrik HPAL ini akan beroperasi di bawah naungan PT Kolaka Nickel Indonesia di Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Indonesia. Tunduk pada persetujuan regulator, proyek ini dapat menghasilkan hingga 120 kiloton MHP per tahun.

Baca jugaProyek di Blok Pomalaa Dikunjungi Chairman Huayou dan CEO PT Vale

Persiapan lokasi awal Proyek HPAL Blok Pomalaa telah dimulai, dan konstruksi penuh diharapkan dapat dimulai tahun ini, dengan operasi komersial dimulai pada 2026. Kolaborasi ini akan menyediakan bahan-bahan penting untuk peralihan industri otomotif ke EV, meningkatkan industri manufaktur EV Indonesia, dan mendukung rencana Ford untuk menghasilkan laju produksi 2 juta EV pada akhir 2026 dan skala lebih lanjut secara bertahap.

  Terdampak Langsung Migas, Pemkab Donggala Tegaskan Berhak atas Participating Interest dan DBH