Relawan JokPro Ngotot Dorong Jokowi Tiga Periode, Begini Pernyataan Politisi Gerindra dan PKS

Jakarta, Teraskabar.id– Relawan pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo (Jokowi)-Prabowo Subianto, Jokpro 2024, mendorong MPR segera mengamandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 dan mengubah aturan soal masa jabatan maksimal presiden dari dua menjadi tiga periode.
Dorongan ini dilakukan agar keinginan mencalonkan kembali Joko Widodo (Jokowi) sebagai capres di Pilpres 2024 bisa terwujud.
Keinginan Relawan JakPro itu langsung direspons dua legislator di DPR dan MPR.
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid mengatakan keinginan relawan JokPro itu bertentangan dengan UUD 1945 pasal 37 dan keputusan bersama pemerintah, DPR dan KPU.
“Relawan JokPro, daripada dorong MPR perpanjang masajabatan Presiden Jokowi, lebih baik ikut persiapkan Pilpres yg lebih baik&demokratis. Krn dorongan itu tak sesuai dengan UUDNRI 1945 psl 37, apalagi dg adanya keputusan bersama KPU, Pemerintah & DPRRI ; Pilpres tetap pd 2024,” kata HNW di akun Twitternya, Kamis (10/2/2022), dikutip dari Herald.id.
Tak hanya dari PKS, legislator Gerindra Fadli Zon juga menyemprot relawan JakPro. Menurutnya dorongan presiden tiga periode tak punya urgensi.
“Betul, sdh tak ada urgensi n dasar utk perpanjangan masa jabatan Presiden. Presiden sendiri sdh bilang cukup. Tutup buku. Siklus politik 5 tahunan ini sdh jd kesepakatan nasional n bagian dr demokrasi kita. Apalagi sdh ditetapkan waktu pilpres Februari 2024, tinggal 2 tahun,” tegasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *