Palu, Teraskabar.id – Atlet Dayung Sulawesi Tengah (Sulteng) Rio Rizky Darmawan menerima sertifikat satu unit rumah sebagai bonus atas perestasinya meraih medali emas di ajang Sea Games 2021 di Hanoi-Vietnam. Bonus satu unit rumah tersebut diserahkan oleh Ketua Umum (Ketum) KONI Sulteng M. Nizar Rahmatu.
Penyerahan sertifikat rumah ini dihadiri Ketua Pengprov PODSI Sulteng Drs Arif Latjuba, M.Si, Sekum KONI Husin Alwi, Direktur Eksekutif Muh Warsita, Sekretaris Pokja Sulteng Dr Gunawan, Bendahara Pokja Ishak Basyir Khan, Ketua KONI Banggai Dr Muntazar, serta Ketua KONI Banggai Laut Alwi Liwang, di Caffe Pin Point, Senin (23/5/2022).
Baca juga : Gubernur Sulteng Berikan Bonus Rumah ke Atlet Dayung Peraih Emas Sea Games Vietnam
Ketum KONI Sulteng Nizar Rahmatu menegaskan, pemberian hadiah rumah ini sebagai bagian dari komitmen Bapak Olahraga Sulteng H. Rusdy Mastura, KONI Sulteng dan Pokja Sulteng Emas dalam memantik semangat juang atlet-atlet Sulteng untuk terus berprestasi baik itu di ajang multy ivent Nasional maupun Internasional.
“Insya Allah apa yang kami janjikan akan langsung kami tunaikan. Bonus rumah ini sudah menjadi komitmen Bapak Gubernur melalui sponsorship dalam mengapresiasi atlet daerah. Khususnya, yang berprestasi di tingkat nasional dan internasional,” tegas Inisiator Olahraga Nasional ini.
Baca juga : Kapolri Ucapkan Selamat kepada Pesepeda Peraih Medali Sea Games
Nizar juga mengungkapkan jika sebelumnya hadiah rumah di kompleks Kelapa Gading Permai ini, telah diterima atlet Taekwondo Sulteng Abdul Rahman Darwin peraih emas PON XX Papua, serta Witan Sulaeman pesepakbola Sulteng yang kini memperkuat scuad Garuda di berbagai ajang Internasional.